Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 11 Mei 2017 - 14:10:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Tiga Hakim Kasus Ahok Dapat Promosi ke Daerah

71hakim-kasus-ahok.jpg
Majelis hakim kasus penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mahkamah Agung (MA) mempromosikan tiga hakim yang menangani kasus penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke daerah.

Mereka adalah Dwiarso Budi Santiarto yang dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Abdul Rosyad dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Palu dan Jupriyadi dipromosikan menjadi ketua Pengadilan Negeri Bandung.

Saat dikonfirmasi soal mutasi tiga hakim Ahok itu, Juru Bicara MA Suhadi mengamininya.

“Informasinya memang seperti itu,” kata Suhadi kepada awak media, Kamis (11/5/2017).

Selain itu, Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi juga dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Jambi.

diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama karena terbukti melakukan penodaan agama.

Tak hanya itu, majelis hakim juga memerintahkan Ahok agar ditahan. Kini Ahok menjalani masa tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Sebagaimana diketahui, Ahok diadili oleh majelis:

Hakim Ketua:

Dwiarso Budi Santiarto

Hakim Anggota:

1. Jupriyadi SH

2. Abdul Rosyad SH

3. Joseph V. Rahantoknam SH

4. I Wayan Wirjana SH

Di tengah persidangan, Joseph meninggal dunia dan digantikan oleh Didik Wuryanto.(yn/jawapos)

tag: #ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...