Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 21 Mei 2017 - 08:33:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengembalian Berkas Habib Rizieq Dinilai Hal Biasa

15DadangRusdiana2.jpg
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura Dadang Rusdiana (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Politisi Hanura Dadang Rusdiana menilai pengembalian berkas oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam kasus Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kepihak Kepolisan hal yang biasa.

"Itu prosedur biasa, kalau belum lengkap yang harus dilengkapi untuk memenuhi proses penuntutan di pengadilan. Tidak masalah," kata Dadang saat dihubungi TeropongSenayan,di Jakarta, Minggu (21/5/2017).

Yang penting, kata Dadang, ini pelajaran berharga bahwa tidak ada satu pun orang kebal hukum di Indonesia.

"Di negara ini tidak ada yang kebal hukum, siapapun yang diduga bersalah tentunya harus diproses. Kesejajaran di depan hukum"," ucapnya.

Anggota Komisi X DPR RI ini juga menghargai proses hukum oleh pihak Kepolisan Jabar dalam kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden ke-1 RI Soekarno setelah dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.

"Ini bukan krimininalisasi ulama, tapi ini bentuk komitmen kita sebagai negara hukum. Dan ini pun kesempatan yang baik bagi Habib Riziq untuk meminta keadilan, kalau beliau tidak bersalah harus dibuktikan di pengadilan," pungkasnya.

Diketahui, Rizieq mejadi tersangka dalam kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden ke-1 RI Soekarno setelah dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.

Hanya saja, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Setia Untung Arimuladi, mengatakan, berkas perkara dari penyidik belum memenuhi kelengkapan formal dan material. Statusnya masih P19. Penyidik Polda Jabar diminta untuk melengkapi 10 item syarat formal dan 9 item syarat material. (plt)

tag: #habib-rizieq  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...