Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 29 Jun 2017 - 10:02:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Di Korsel, Fahri Kritik Keras KPK dan LSM Antikorupsi

14Fahri-Hamzah.jpg
Fahri Hamzah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik keras kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pegiat antikorupsi. Demikian diutarakan Fahri saat kunjungan kerja ke Korea Selatan, dalam rangka menghadiri Second Meeting of Speaker of Eurasian Countrie's Parliament.

Menurutnya, lembaga pemberantasan korupsi di Korea Selatan sangat kooperatif dengan Parlemen. Begitu juga dengan lembaga-lembaga swadaya masyarakat antikorupsi yang ada di Korsel.

"Di Korea ACRC (Anti Corruption and Civil Right Commission) dan pegiat antikorupsi bekerja sama dengan baik dengan National Assembly (DPR Korsel). Kalau di negara kita, DPR justru dihantam kiri kanan dan dikesankan sebagai sarang koruptor," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/6/2017).

Lebih lanjut, Fahri membandingkan lembaga antikorupsi Korea Selatan, yakni Anti Corruption and Civil Right Commission (ACRC) dengan KPK. Dalam pengantarnya, kinerja KPK kalah jauh dengan ACRC yang mampu membuat Korea Selatan terbebas dari korupsi dalam waktu 7 tahun.

"KPK sudah berdiri selama 15 tahun, tapi belum berhasil menjadikan Indonesia bebas dari korupsi. Maka itu saya ingin ketahui proses kerja ACRC," tuturnya.(yn)

tag: #fahri-hamzah  #icw  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...