Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 05 Jul 2017 - 10:03:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Payah, KPK OTT 10 Juta Dapat, Cari 2,3 Triliun tak Ketemu

9gedungkpkII.jpg
Gedung KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyindir kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, kinerja KPK saat ini tak masuk akal dan bermasalah.

“Lalu yang dibilang bancakan adalah anggota DPR...siapa mereka? Masak uang 2,3 Trilyun gak ketemu? 10 juta aja kena OTT,” ucap Fahri melalui akun Twitternya, @Fahrihamzah, Selasa (4/7/2017).

Tak tanya itu, Fahri juga tak habis pikir soal pengembalian dana hasil korupsi tapi tak diumumkan namanna sebagai tersangka.

“Katanya ada yang ngenbalikan uang, tapi yang aneh adalah orang itu siapa dan tidak jadi tersangka. #KasusEKTP,” katanya.

Diantara cuitannya, Fahri juga menyinggung Ketua KPK Agus Raharjo yang dinilainya juga terlibat dalam kasus tersebut.

“Agus Raharjo adalah ketua @KPK_RI hari ini dia adalah Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LPPK) saat itu. Kepala LPPK adalah orang yang paling bertanggung jawab mengawasi jalannya tender proyek besar,” katanya. (icl)

tag: #fahri-hamzah  #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...