Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 05 Jul 2017 - 21:17:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Negara Lagi Cekak, Pemindahan Ibukota Disebut Pepesan Kosong

5(Gerindra)FadliVII.jpg
Fadli Zon (Sumber foto : Dokumen Teropongsenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta, hanyalah pepesan kosong semata. Sebab, pemerintah saat ini masih kesulitan untuk mendapat pemasukkan anggaran.

Maka itu, Fadli meminta Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro tidak usah gembar-gembor soal pemindahan Ibu Kota.

"Ini seperti bicara pepesan kosong, nanti juga ga kejadian. Baru mengkaji udah diomongin, kaji dulu yang benar, baru tahun depan sudah rampung baru kita diskusikan," kata Fadli di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta pemerintah tidak gegabah perihal rencana pemindahan Ibu Kota. Jangan sampai, ada proyek mangkrak akibat pembangunan Ibu Kota baru.

"Ini perlu biaya besar dan perencanaan yang matang. Tempat yang harus dibicarakan secara serius, karena ini bukan sekedar omongan," ucapnya.

"Sebaiknya pemerintah merencanakan ini dengan matang ga bisa satu dan dua tahun itu. Dan juga apakah ini sudah menjadi prioritas sekarang ini, ditengah kita memerlukan anggaran dana yang sulit. Saya kira ini gak masuk akal," tambahnya.

tag: #fadli-zon  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...