JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Setya Novanto mangkir atau tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi e-KTP, Jumat (7/7).
Kepala biro Pimpinan Kesetjenan DPR RI, Hani Tahaptari mengatakan, ketidakhadiran Setya Novanto, lantaran kondisi kesehatan Novanto yang sedang sakit.
Ganguan kondisi kesehatan Novanto, kata ia, sudah mulai pada hari Kamis (6/7) kemarin.
"Sehingga setelah beliau sampaikan sambutannya dalam halal bihalal di DPR, beliau menginginkan istirahat dan tidak bisa berada di kantor lagi dan beliau kembali untuk istirahat di rumah sehingga beliau tidak bisa memenuhi pemanggilan dari penyidik KPK untuk datang dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik KPK," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/7/2017).
Ia menambahkan, bahwa Novanto sudah memberikan kabar bahwa dirinya sedang sakit dan tak bisa hadir di DPR.
"Sudah. Itu teknis ya, mungkin kemarin ya disampaikan setelah beliau menurun sekali kesehatannya," ucapnya.
Hani menyampaikan bahwa Novanto mengalami gangguan kesehatan vertigo (sakit kepala).
"Tau lah ya kalau vertigo seperti apa, beliau tidak bisa ikuti rapat paripurna ya kemarin ya. Kemaren dari pimpinan yang hadir cuma beliau yang tak hadir. Itu lah beliau sendiri menyesalkan tidak bisa hadir untuk ikuti paripurna," tandasnya. (icl)