JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Kepala Staf Presiden Teten Masduki menanggapi harapan dari Guru Besar Antikorupsi agar Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan yang keras atas bergulirnya hak angket KPK di DPR.
Menurut Teten, sikap Pemerintah terhadap KPK sudah cukup tegas bahwa KPK harus dikuatkan ditengah upaya Pemerintah menjalankan program-programnya.
“Selama ini saya kira komitmen Presiden sudah jelas terus memperkuat KPK dan tetap menjaga KPK menjadi lembaga yang independen,” ujar Teten di Jakarta, Jumat(7/7/2017).
Selain itu, kata Teten, Pemerintah tengah merancang strategi nasional (stranas) antikorupsi, yang memiliki semangat untuk menguatkan lembaga KPK.
Saat ini, stranas antikorupsi tersebut tengah di bahas di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas.
“Di situ jelas pesannya bahwa Pemerintah ingin selain mensinergikan pemberantasan korupsi, agenda pemberantasan korupsi antara Pemerintah dengan KPK, tapi juga ingin memberikan penguatan terhadap KPK,” ucap Teten.
Sebelumnya, Juru Bicara Guru Besar Antikorupsi Asep Saefudin mengatakan pihaknya berharap agar Presiden Jokowi memberikan pernyataan keras terkait hak angket yang dianggap pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami harap ada pernyataan yang cukup keras dari pimpinan negara, Bapak Presiden," ujarnya.
Asep menilai pernyataan Presiden yang mendukung penguatan KPK belum cukup. Seharusnya Presiden menyatakan tidak boleh ada yang mengganggu KPK dalam menjalankan tugasnya.
"Perlu ada statement dari Kepala Negara bahwa, jangan diganggu itu, karena sedang bekerja, lakukan tugasnya. Jangan ada pembelokkan isu," kata Asep. (aim)