JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita menantang komisioner KPK era Taufiqurahman Ruki mengungkap kebenaran di depan Pansus Hak Angket KPK. Kebenaran yang perlu diungkap, terutama soal 36 kasus tanpa alat bukti.
Menurut Romli, pansus perlu memanggil Ruki beserta mantan komisioner lainnya yakni, Indriato Seno Adji, Zulkarnain, Waris Sadono, dan Adnan Pandu. Keterangan mereka diperlukan untuk mengungkap 36 kasus yang tidak memiliki bukti cukup.
Romli menilai, selama ini kerja KPK di mata masyarakat sangat profesional. Jangan sampai, karena kerja yang tanpa aturan, justru membuat KPK hancur dengan sendirinya.
"Pimpinan (Pansus Angket KPK) perlu panggil Ruki, Waris Sadono, Adnan Pandu, dan Zulkarnain, untuk memberikan keterangan agar menjadi jelas ada masalah di KPK," kata Romli dalam sidang Pansus Angket KPK di Gedung KK I Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Romli mengharapkan, semua komisioner KPK era Plt Ketua KPK Taufiqurahman Ruki berani menyatakan kebenaran di hadapan Pansus Angket KPK tanpa ada yang ditutupi. Bagaimana pun, terang dia, kinerja KPK harus dibenahi.
"Jangan ditutupi, pimpinan lama jangan munafik cerita apa adanya, bukan untuk membubarkan kok, saya tidak mungkin membubarkan KPK, tapi KPK melemahkan dirinya sendiri (sekarang ini)," ungkapnya. (plt)