JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perlu mengumumkan pada publik melalui sosial media (sosmed) setiap hasil audit terhadap Kementerian/Lembaga agar terhindar dari spekulasi negatif.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI M Romahurmuziy (Romi) berkaca dari terungkapnya kasus jual beli predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh oknum BPK pada Mei 2017 lalu.
"Hari ini sudah ada website semua orang bisa mengakses, karena itu publikasikan sehingga tidak menimbulkan spekulasi, kong kalikong atau tidak," kata Romi dalam pesan singkatnya, Kamis (13/7/2017).
Sementara itu Romi menekankan, Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya lebih mengutamakan subtansi ketimbang mengejar opini dari BPK.
"Kita perlu membedah subtansi bukan hanya sekedar formalisasi, karena tadi kan saya sampaikan bahwa banyak ASN yang mengejar opini tanpa peduli kepada subtansi, padahal yang nyata dibalik opini itu adalah subtansi," terangnya.
Disisi lain, ia mengimbau, terkait penyerapan anggaran dapat dilakukan bila sejak awal tahun anggaran ASN bekerja secara sungguh-sungguh dan kerja keras.
Karena, sambungnya, kecenderungan penyerapan dan kerja keras ASN baru muncul pda semester kedua.
"Nah karena itu ASN semua harus mengubah pola atau siklus kerjanya ini, sehingga setiap awal tahun anggaran betul-betul sudah bekerja dengan kecepatan atau gigi 4," pungkasnya. (icl)