Berita
Oleh M.Anwar pada hari Kamis, 27 Jul 2017 - 22:08:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Krisis Garam Meluas, DPR Minta Pemerintah Buka Hati dan Telinga

27danieljohan.jpg
Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengingatkan bahwa krisis garam berdampak luas di masyarakat. Pemerintah diharapkan membuka hati dan telinga untuk mencari solusi yang tepat.

"Semua terkena terdampak, tidak hanya masyarakat menengah ke bawah, tetapi juga kalangan industri," kata Daniel Johan di Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Menurut Daniel, krisis tersebut terjadi antara lain karena kesalahan manajemen yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Padahal kondisi kekurangan produksi serta melonjaknya harga garam sudah diketahui sejak lama.

"Masalah ini sebenarnya sudah diketahui sejak tahun 2016. Data produksi dan data kebutuhan sudah ada, dan Menteri Kelautan dan perikanan sudah paham ada kekurangan tetapi impor ditahan," katanya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan solusi dari permasalahan tersebut adalah dengan benar-benar membuka telinga dan hati sehingga kebijakannya tidak ngawur.

KKP saat ini tengah menyusun regulasi pengendalian impor komoditas garam dengan berkoordinasi serta memperkuat sinergi dengan sejumlah instansi terkait lain. (plt/ant)

tag: #komisi-iv-dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...