Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 11 Sep 2017 - 11:07:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Kejagung Dalami Dugaan Keterlibatan Ketua KPK dalam Kasus e-KTP

9HM-Prasetya.jpg
HM Prasetyo (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan mendalami dugaan keterlibatan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam korupsi e-KTP.

Hal ini menyusul dilaporkannya Agus Rahardjo oleh Koordinator Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN) Razikin Juraid ke Kejaksaan Agung.

"Kita akan dalami dan kita akan cek kebenarannya, dan nanti tentunya kalau emang diperlukan kita akan lakukan penyelidikan tentunya," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Selain itu, Prasetyo menegaskan bahwa hubungan KPK dengan Kejaksaan Agung sangat baik, dan tidak terpengaruh atas dilaporkannya Agus Rahardjo.

"Lembaga tidak boleh terganggu dengan hal yang personal. Pak Agus dilaporkan bukan sebagai ketua KPK, tapi sebagai personal beliau sebagai ketua LKPP. Jadi gak ada hubungan atau pengaruhnya dengan fungsional dan instasional dengan Kejaksaan dan KPK," jelasnya.

Kendati demikian, Prasetyo mengaku proses penyelidikan dugaan keterlibatan Agus Rahardjo dalam kasus e-KTP tidak ada batas tenggat waktu.

"Gak ada tenggat waktu. Kita pun harus hati-hati mencermati dan mendalami bersama," pungkasnya.

Sebelumnya, Agus dilaporkan ke Kejaksaan Agung oleh Koordinator Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN) Razikin Juraid.

Razikin mengatakan, dirinya melaporkan Agus ke Kejaksaan Agung karena khawatir ada konflik kepentingan jika dilaporkan ke KPK.

Menurut dia, pihaknya selama ini melakukan investigasi terkait proses lelang dan pengadaan. Saat lelang proyek pengadaan e-KTP Agus menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Razikin mengaku telah membawa sejumlah bukti berupa dokumen yang dilampirkan dalam laporan tersebut. Bukti tersebut antara lain surat menyurat LKPP dari 2010 kepada Kementerian Dalam Negeri terkait pengadaan e-KTP.

Ia berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.(yn)

tag: #kejagung  #korupsi-ektp  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Badai PHK Pabrik, LaNyalla Berharap Koperasi Merah Putih Jadi Pintu Gerakan Kembali ke Desa

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 06 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap Koperasi Merah Putih yang dibangun di hampir semua desa di Indonesia bisa menjadi pintu masuk ...
Berita

Puan Terima Ketua Senat Kamboja Hun Sen di DPR Besok, Siap Bahas Perlindungan PMI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani akan bertemu Ketua Senat Kamboja, Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen, esok hari. Dalam pertemuannya dengan mantan Perdana Menteri ...