Berita
Oleh Sahlan pada hari Selasa, 10 Okt 2017 - 18:21:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Menkumham Kaji Usulan DPR Soal RUU Penyadapan

46yasonna-laoly2.jpg
Yasonna Laoly (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--DPR berencana membuat Rancangan Undang-undang (RUU) Tata Cara Penyadapan. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berjanji akan mengkaji usulan DPR itu.

"Kita dalam pengkajian," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Menurutnya, hal yang wajar jika DPR mengusulkan agar dibuat RUU Penyadapan.

"Masing-masing orang mempuyai pandangan," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan, bahwa pihaknya berinisiatif membuat Rancangan Undang-undang (RUU) tata cara penyadapan setelah Mahkamah Kontitusi (MK) memutuskan penyadapan harus diatur oleh aturan setingkat Undang-undang.

"Kami Komisi III DPR akan ambil inisiatif untuk membuat RUU Tata Cara penyadapan sebagai inisiatif DPR," ujar Bambang Soesatyo.(yn)

tag: #dpr  #menkumham-yasonna-laoly  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement