JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Hasil rapat Komisi VII DPR dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Rabu (11/10/2017) kemarin, menyetujui pagu anggaran KLHK tahun 2018 sebesar Rp 8,25 triliun.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron meminta anggaran KLHK, baik yang dibahas di Komisi IV maupun Komisi VII dua-duanya harus ditetapkan secara seragam.
Menurut Herman, tidak boleh ada perbedaan penetapan, karena ini akan menjadi satu kesatuan anggaran RKA-KL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2018.
"Tadi ada beberapa catatan dan sudah masuk dalam keputusan, karena pembahasan pada waktu penyusunan RKA-KL sebelum pembahasan di Badan Anggaran sudah dilakukan, bahkan pendalaman untuk masing-masing per eselon I per program juga sudah dilakukan," kata Herman saat dihubungi, Kamis (12/10/2017).
Herman menjelaskan bahwa perdebatan yang terjadi hanya bersifat normatif dan hanya lebih kepada saran-saran bagi peningkatan program di masa yang akan datang. Misalkan antara kehutanan Sosial dan penataan lingkungan harus sinkron.
"Pada setiap eksploitasi sumber daya pasti ada implikasi terhadap lingkungan. Sehingga terhadap sektor-sektor yang memenuhi unsur eksploitatif harus juga ada perhatiannya kepada unsur lingkungan. Keseimbangan ini adalah dalam rangka menjaga terhadap dampak yang ditimbulkan dari pembangunan itu, dan keniscayaan pembangunan pasti menimbulkan dampak," jelasnya.
Menurutnya, secara umum seluruh kegiatan pasti sangat bersinggungan dengan persoalan lingkungan hidup, termasuk di dalamnya Badan Restorasi Gambut.
"Semuanya kental dengan nuansa lingkungan, hanya titik konsentrasi dan proporsi ini menjadi pembahasan lebih mendalam di Komisi VII, tentu yang sangat terkait dengan persoalan lingkungan hidup," tutupnya.(yn)