Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 12 Okt 2017 - 14:48:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Hanura Partai Keempat Daftar ke KPU

54hanura-partai.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menjadi partai keempat yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum untuk menjadi peserta pemilu 2019.

Pendaftaran dipimpin Sekjen DPP Hanura Syarifudin Sudding yang didampingi jajaran pengurus partai.

"Kami datang ke KPU untuk mengantarkan berkas pendaftaran," ujar Sudding di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Sebelum Hanura, telah lebih dulu mendaftar berturut-tururt Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan PDI Perjuangan.

Sudding mengatakan, dirinya beserta jajaran mendapatkan perintah dari Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) untuk melakukan pendaftaran.

OSO tidak dapat hadir menyerahkan berkas secara langsung ke KPU lantaran tengah menjalani tugas kenegaraan dalam kapasistasnya sebagai Wakil Ketua MPR RI.

"Hanura sebagai partai politik juga tentu melaksankan mekanisme yang ditetapkan oleh KPU melalui pendaftaran ini, termasuk mengisi Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol," ujar Sudding.

KPU RI membuka pendaftaran bagi partai politik selama dua pekan, sejak 3 Oktober hingga 16 Oktober 2017.

Pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, sedangkan khusus hari terakhir tanggal 16 Oktober 2017, pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian administrasi, verifikasi faktual, dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019.(yn/ant)

tag: #partai-hanura  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement