JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian mengatakan, pembahasan anggaran Kementerian ESDM dalam RAPBN 2018 baru disahkan di Komisi VII, belum dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) dan Paripurna.
Ramson menjelaskan, hal tersebut lantaran belum jelasnya solusi dari pemerintah soal masih banyaknya pelanggan listrik 900 volt ampere (VA) yang kemampuan ekonominya lemah, tetapi terpaksa harus membayar harga keekonomian.
"Seharusnya pemerintah menambah anggaran subsidi, karena pelanggan listrik 900 VA yang ada di lapangan, yakni sekitar 35 persen lebih dari 22 juta pelanggan adalah rakyat kecil," kata Ramson saat dihubungi di Jakarta, Jumat (13/10/2017).
Politikus Partai Gerindra itu menyatakan, fraksinya sangat konsen memperhatikan kepentingan rakyat kecil, dan menginginkan agar pemerintah menganggarkan anggaran untuk masalah tersebut.
"Tetapi sampai saat ini belum ada solusi. Karena nyatanya baru 4,1 juta yang merasakan hal itu di lapangan. Padahal banyak keluhan di masyarakat," tuturnya.
Lantaran belum ada solusi mengenai hal itu, lanjut Ramson, maka Fraksi Gerindra menolak anggaran Kementerian ESDM dalam RAPBN 2018.
"Kita menunggu usulan anggaran penambahan subsidi bagi pelanggan listrik 900 VA, agar rakyat kecil pelanggan listrik 900 VA jangan terlalu banyak yang dibebankan kepada harga keekonomian," tandasnya.
Sebelumnya,Komisi VII DPR menyetujui anggaran Kementerian ESDM di RAPBN 2018 sebesar Rp 6,49 triliun. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM.
"Komisi VII menyetujui anggaran Kementerian ESDM tahun anggaran 2018 sebesar Rp 6,49 triliun," kata Ketua Rapat, Satya W Yudha di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Anggaran tersebut dengan rincian, Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Rp 342,1 miliar untuk hubungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya. Selain itu ada dana Rp 9,7 miliar untuk peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kementerian ESDM.
Selanjutnya, Inspektorat Jenderal, Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas aparatur kementerian ESDM Rp 80,31 miliar. Ada juga anggaran untuk Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM mendapat Rp 1,7 triliun.
"Ditjen migas untuk pengelola penyediaan gas dan minyak bumi Rp 1,7 triliun. Ditjen Ketenagalistrikan Rp 141 miliar, Ditjen Minerba Rp 364,5 miliar, Kesekjenan DEN Rp 57,16 miliar, Balitbang Rp 566,9 miliar, BPSDM Rp 439,4 miliar, Badan Geologi, Penelitian dan Mitigasi Rp 859,8 miliar. Lalu BPH migas Rp 183,3 miliar, Ditjen EBTKE Rp 1,7 triliun," jelas Satya.(yn)