
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Para korban penipuan investasi isi pulsa token listrik oleh PT Mi One Global Indonesia mendatangi Fraksi PDIP DPR untuk mengadukan nasibnya.
Salah seorang korban penipuanPT Mi One Global Jack Maulana mengatakan, dana sekitar 53 ribu member perusahaan tersebut hingga kini tidak jelas rimbanya.
Ia mengungkapkan, mulai Februari 2017 dirinya bergabung dengan perusahaan yang bergerak di bidang isi ulang pulsa internasional itu.
”Sejak April pulsanya tidak bisa dipakai lagi,” kata Jack di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/10/2017)
Jack mengaku telah beberapa kali menanyakan dana tersebut ke perusahaan tersebut, namun hingga kini tidak ada kejelasan.
"Tidak ada kejelasan dari pihak MI One," ucapnya.
Ia meminta uangnya dan dana member lainnya yang sudah menyetor dikembalikan. Pasalnya, cukup banyak uang yang dibawa kabur.
"Kembalikan uang kami. Kami berharap anggota DPR dari fraksi PDIP dapat membantu kami," tegasnya.
Diketahui, pada Januari 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebenarnya sudah memasukkan PT Mi One Global Indonesia ke daftar investasi bodong. Mi One dinilai melakukan kegiatan usaha penawaran investasi, tapi tidak memiliki izin dari otoritas manapun.
Penawaran produknya pun berpotensi merugikan masyarakat. OJK dan Satgas Waspada Investasi lalu memasukkan Mi One sebagai perusahaan investasi ilegal dan harus menghentikan kegiatan usahanya.(yn)