Berita
Oleh Sahlan pada hari Jumat, 20 Okt 2017 - 21:00:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota Komisi III Minta BNN Tes Urine Pegawai Pajak

39Ahmad-Sahroni.jpg
Ahmad Sahroni (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine kepada seluruh pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Permintaan anggota DPR dari Fraksi NasDem itu menyusul tertangkap Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi Penilaian Dirjen Pajak Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara Wahyu Nugroho oleh Polda Sulut atas dugaan kepemilikan puluhan gram sabu-sabu pada Kamis 19 Oktober 2017.

"BNN harus kembali melakukan tes urine untuk memastikan tidak adanya lagi penyalahgunaan narkoba. Wajib dilakukan untuk pembuktian bahwa pegawai pajak bersih dari narkoba," kata Sahroni, Jumat (20/10/2017).

Menurut dia, semua pegawai instansi itu harus diperiksa, mulai dari staf biasa hingga eselon I dan Dirjen Pajak sebagai pemberi contoh harus menjalani tes urine.

Menurutnya, akibat ulah seorang oknum citra Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tercoreng. "Sangat disayangkan petugas pajak melakukan perbuatan keji dengan menggunakan narkoba sabu-sabu dan tergolong banyak," katanya pula.

Sahroni juga mendesak Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Tak cuma itu, dirinya juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan.

"Harus ditelusuri apakah dia sekadar pemakai atau tidak. Jangan-jangan dia pemasok narkoba untuk sekelompok orang. Saya selaku anggota Komisi III DPR meminta Polri, BNN, dan PPATK memeriksa secara serius," katanya pula.

Penangkapan ini menjadi tamparan keras Ditjen Pajak yang pada Mei tahun 2016 lalu menyatakan perang terhadap narkoba.

Ketika itu sebanyak 3.205 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Seluruh pegawai mulai dari Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, jajaran eselon I dan II, bahkan pemeriksa pajak tak luput dari tes urine yang dilakukan secara terbuka.(yn)

tag: #bnn  #dirjen-pajak  #komisi-iii  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pengiriman Bantuan untuk Korban Gempa Terkendala Kapal, NU Bawean Minta Jokowi Turun Tangan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
GRESIK (TEROPONGSENAYAN) --Pengiriman bantuan logistik/sembako untuk korban Gempa Bawean, Gresik, terkendala menyusul minimnya armada kapal barang yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan ...
Berita

Rojih Ubab Maimoen: Media Sosial Bisa Dijadikan Amal di Bulan Ramadan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi 1 DPR RI, KH. Rojih Ubab Maimoen mengajak masyarakat untuk mengunakan media digital dengan sebaik-baiknya. Apalagi, kata ia, di bulan Ramadan yang penuh ...