Opini
Oleh Ariady Achmad pada hari Kamis, 23 Nov 2017 - 18:35:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Banjir Bandang Politik (Kasus Setya Novanto)

33IMG-20171123-WA0002.jpg
Kolom bersama Ariady Achmad (Sumber foto : Ilustrasi oleh Kuat Santoso )

Kasus dugaan korupsi E-KTP yang menyeret Setya Novanto sejatinya adalah banjir bandang politik. Sehingga rasanya agak sulit menimpakan semua beban hanya kepada Setya Novanto seorang diri. Diakui atau tidak, sejumlah pihak, baik perorangan maupun kelembagaan terseret dalam pusaran skandal ini. Bukan hanya Partai Golkar dan DPR saja.

Partai Golkar memang yang secara langsung merasakan hantaman arus deras banjir bandang politik tersebut. Berikutnya, adalah DPR RI. Maklum, Setya Novanto adalah Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus Ketua DPR RI. Setya Novanto terpilih secara sah dan sesuai aturan, baik dalam Munaslub Partai Golkar maupun saat kembali menjadi Ketua DPR RI, setelah tersandung kasus 'papa minta saham'.

Namun kali ini memang berbeda. Beda dengan kasus 'papa minta saham', maka kasus 'papa nabrak tiang listrik' memiliki spektrum yang jauh lebih luas dan kompleks, karena berkaitan dengan dugaan korupsi E-KTP. Selain itu, peran media sosial juga ikut memberikan warna yang menjadikan resonansi peristiwa ini secara masif diikuti sekaligus melibatkan masyarakat luas.

Namanya banjir bandang politik, maka apapun dan siapapun yang terimbas akan rusak dan terganggu. Bukan hanya dihantam berbagai benda keras dan tajam dalam arus deras yang bergulung-gulung, namun juga tersapu air kotor maupun terbenam oleh lumpur yang dibawa arus. Bahkan, biasanya, tumpukan aneka sampah dan kotoran membuat tak sedap dipandang mata.

Tak berlebihan jika analogi itu pula yang kini tengah dialami Partai Golkar maupun DPR RI. Maka jelas tidak mungkin meminta Setya Novanto sendirian membersihkannya. Bagi Partai Golkar, saatnya para pemangku kepentingan introspeksi atas peristiwa ini. Selanjutnya secara bersama-sama turun tangan membersihkan 'pohon beringin'. Baik DPP, Dewan Pakar, Dewan Kehormatan, Dewan Pembina,Maupun Dewan Pertimbangan.
Serta DPD I, DPD II hingga unit organisasi paling bawah.

Oleh sebab itu, wajah Partai Golkar pasca terhempas banjir bandang politik menjadi bergantung pada kerja bersama turun tangan yang dilakukan oleh seluruh elemen partai politik ini. Sebaliknya, jika masih banyak 'lumpur dan kotoran' yang menempel dan mengendap, maka dengan mudah dinilai bahwa belum semua elemen instrospeksi dan masih ada unsur yang tidak suka melihat Partai Golkar bersih dan enak dipandang.

DPR RI sama saja. Sulit untuk tidak mengatakan citra lembaga wakil rakyat ini tidak ikut tercarut-marut. Apalagi, kasus dugaan korupsi E-KTP bukan hanya menyeret Partai Golkar. Bahkan beberapa politisi yang sudah di vonis berasal dari luar Partai Golkar. Selebihnya, arus banjir bandang politik itu juga menerpa sejumlah partai politik lainnya. Maka, bebersih kotoran dan sampah banjir bandang politik serta instrospeksi itu sudah seharusnya dilakukan oleh parpol lain sekaligus juga DPR RI.

Tak hanya Partai Golkar dan DPR RI, banjir bandang politik kasus Setya Novanto juga mengimbas pada lembaga negara lainnya.
Proses pra peradilan jidil dua masih akan berlangsung. Tanpa bebersih dan instrospeksi maka kotoran sampah banjir bandang politik akan tetap melekat.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #ariadyachmad  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...