Berita
Oleh bara ilyasa pada hari Selasa, 24 Mar 2015 - 16:59:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Kecewa, ICW Sebut Pemerintah Pro Koruptor

47untitled.jpg
Emerson Yuntho (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah dinilai pro terhadap praktik korupsi. Penilaian itu diungkapkan anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho menanggapi rencana pemerintah merealisasikan revisi PP 99 tahun 2012 terkait pemberian revisi untuk para koruptor.

Menurut Emerson, revisi PP 99 tahun 2012 bertentangan dengan ‎program NawaCita Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang berkomitmen pemberantasan korupsi.

"Upaya revisi PP 99/2012 atau wacana melonggarkan pemberian remisi untuk koruptor justru terlihat sebagai bentuk keberpihakan terhadap koruptor," ujar Emerson di kantornya, Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Lebih lanjut, Emerson menjelaskan remisi bagi koruptor tidak perlu dilakukan karena korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa. Untuk itu, ia mendesak agar Pemerintah mengurungkan niatnya untuk meresiai PP 99 tahun 2012 tersebut.

"Korupsi adalah kejahatan luar biasa, tidak seharusnya diberikan keringanan hukum. Sebaiknya pemerintah, Menteri Hukum dan HAM membatalkan rencana pemberian remisi untuk koruptor," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menilai bahwa semua narapidana berhak mendapatkan remisi atau pembebasan bersyarat termasuk narapidana dalam perkara korupsi.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 sudah diatur bahwa narapidana dalam perkara korupsi, terorisme, dan narkotika tidak bisa diberikan remisi atau pembebasan bersyarat (PB).

‎Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menkumham Nomor M.HH-04.PK.01.05.06 Tahun 2013 tentang Tata Cara Petunjuk Pelaksanaan Pemberlakuan PP Nomor 99 Tahun 2012.

Surat Edaran Kemenkumham itu dikeluarkan saat Menkumham dijabat oleh Amir Syamsuddin di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono. Kemudian, Amir saat itu dinilai membatasi penerapan PP 99 tahun 2012 terkait pemberian remisi. (Iy)

tag: #remisi korupsi  #pemerintahan jokowi-jk  #icw  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
Dompetdhuafa X TS : Qurban
advertisement