TSSumut
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 22 Des 2017 - 04:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Tanpa Izin Panglima TNI, Edy tak Bisa Ikut Pilgub Sumut

5EDY.jpg
Edy Rahmayadi (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat militer Universitas Indonesia Andi Widjajanto mengatakan Pangkostrad Letnan Jenderal Edy Rahmayadi tidak bisa maju sebagai calon dalam Pilkada 2018 tanpa izin Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto atas permohonan pensiun dininya.

"Secara disiplin militer semestinya kalau Panglima Marsekal Hadi membutuhkan Pak Edy, Pak Edy tidak bisa maju ke pilgub," ujar Andi di Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Pangkostrad masih terikat dengan statusnya sebagai perwira aktif, ucap Andi, dan tetap dibutuhkan untuk mengisi jabatan strategis dalam organisasi TNI.

Menurut dia, hak sebagai warga negara dengan hak politik dapat berjalan apabila sesuai dengan kebutuhan strategis TNI yang akan diputuskan Panglima.

Terkait etika, Andi menilai Edy pada saat menggunakan haknya sebagai warga negara untuk maju selalu dibarengi dengan kesadaran untuk melakukan pensiun dini.

Selain itu, ia menilai tidak terdapat pelanggaran selama Edy tidak menggunakan struktur organisasi serta fasilitas yang ada di Kostrad untuk mulai mencoba menggalang suara di Sumatera Utara.

"Selama Pak Edy tidak menggunakan struktur organisasi di Kostrad, tidak menggunakan fasilitas yang ada di Kostrad untuk mulai mencoba menggalang suara di Sumatera Utara, ya masih bisa ditoleransi," tutur dia.

Masih terdapat lubang regulasi, menurut Andi, yakni aturan kampanye baru diberlakukan pada saat seseorang resmi menjadi calon dan masa kampanye sudah mulai.

"Ini menunjukkan masih ada kelemahan dalam rezim pemilu dan moga-moga bisa ditemukan cara untuk memperbaikinya ke depan," kata Andi.

Panglima TNI Marsekal Hadi membatalkan perintah mutasi oleh Panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo terhadap 16 perwira tinggi TNI, termasuk di dalamnya Edy Rahmayadi. (Ant/icl)

tag: #pilkada-serentak-2018  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
TSSumut Lainnya
TSSumut

Menang Pilgub Sumut, Edy-Musa Raup 3,2 Juta Suara

Oleh Ferdiansyah
pada hari Senin, 09 Jul 2018
MEDAN (TEROPONGSENAYAN)--Pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dinyatakan sebagai pemenang Pilgub Sumatera Utara 2018. Hal itu berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara yang digelar Komisi ...
TSSumut

Keok di Pilgub Sumut, Sihar Sitorus Pamit Pulang ke Jakarta

MEDAN (TEROPONGSENAYAN)--Sihar Sitorus mengaku sudah `legowo` dengan hasil Pemilihan Gubernur Sumut 2018. Berdasarkan hasil sementara pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah unggul."Saya dan keluarga ...