JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengatakan partainya menginginkan revisi UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dilakukan sekaligus dan proporsional. Hal ini dilakukan agar tak perlu lagi ada revisi pada masa mendatang.
"Kami setuju UU MD3 direvisi namun dibuat proporsional dan sekaligus untuk yang akan datang," kata Zulkifli dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/12/2017).
Ketua MPR ini menjelaskan, revisi secara sekaligus dilakukan agar ke depan tidak perlu dilakukan lagi. Secara prinsip, kata dia, PAN setuju dengan penambahan kursi pimpinan DPR, khususnya bagi PDI Perjuangan sebagai partai politik pemenang pemilu.
"PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu pantas dan layak mendapatkannya. Kami setuju adanya revisi tersebut," ujarnya.
Tentang jumlah tambahan kursi pimpinan DPR, Zulkifli menyatakan tidak boleh lebih dari dua.
Pembahasan perubahan UU MD3 kembali menghangat setelah sebelumnya sempat redup. DPR segera melanjutkan pembahasan revisi terbatas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Salah satu poin revisi berkaitan dengan penambahan kursi pimpinan DPR. Rencananya, pembahasan akan dilakukan pada masa sidang yang akan datang.(plt)