BALIKPAPAN (TEROPONGSENAYAN) - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk virus difteri.
Hal ini berdasarkan surat edearan Walikota yang disampaikan ke warga Balikpapan, karena satu warga usia 15 tahun tinggal di Kelurahan Marga Sari RT 10 Kecamatan Balikpapan Barat Positif Difetri, Rabu (3/1/2017).
Pasien sudah dirawat selama 10 hari di Ruang Isolasi RSKD. Dari hasil Lab salah satu rumah sakit di Surabaya bahwa pasien dinyatakan positif difteri.
Dalam konfrensi pers di Pemkot Balikpapan, Balerina JPP Kepala DKK Balikpapan mengatakan, mulai tanggal 2 Januari 2018 Balikpapan dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri.
"Ini sebenarnya kami sudah siaga sejak dua bulan yang lalu. Kewaspadaan dini sudah kami siapkan, karena Balikpapan ini merupakan pintu Gerbang. Kewaspadaan dini kita sudah lakukan ke Puskesmas," kata Balerina.
Balernia mengatakan, kemudian informasi selalu diberikan kepada Masyarakat untuk selalu melakukan vaksin difetri.
"Kita tahu bersama Surabaya, Jakarta, dan Tanggerang sudah KLB Difetri," katanya.
Dengan kejadian luar biasa ini Balikpapan akan mengambil langkah pertama memberikan vaksin serentak didaerah pasien yang tertular.
"Vaksinisasi kami lalukan pertama nanti di Kelurahan Barat. Vaksinisasi serempak dilakukan didaerah tertular. Karena pasien sudah dirawat ditanggal 22 Dsember 2017. Saat ini sudah pulang dan dinyatakan sehat," katanya.
Kalau pun kultur positif dan sudah diisolasi dinyatakan sehat, pasien tetap dipantau kesehatannya.
"Pasien ini melakukan vaksin tapi tidak sempurna, jadi dapatnya hanya di sekolahan. Dengan adanya kasus ini mari kita semua bersatu padu menyampaikan ke masyarakat betapa pentingnya imunisasi. Karena difeteri ini fatal dan bisa menyebabkan kematian. Tapi sebenarnya bisa dicegah dengan imunisasi," ungkapnya. (icl)