Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 22 Jan 2018 - 08:10:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Menkumham Minta Dua Kubu Hanura Cari Solusi Bersama

32_0614007356.jpg
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (Sumber foto : dok istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengimbau dua kubu dalam Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) bisa mencari solusi bersama menyusul mosi tidak percaya sejumlah DPD Hanura kepada Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang.

"Mengenai Hanura kan sudah ada SK kemudian dari kelompok Ambhara datang ke saya menyerahkan hasil Munas. Saya hanya meminta kedua belah pihak untuk duduk bersama. Ini sekarang tahap verifikasi partai politik," kata Yasonna pada Festival Keimigrasian di Monumen Nasional, Jakarta.

Ia meminta Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan Wakil Ketua Umum Partai Hanura I Gede Pasek segera menyelesaikan konflik ini.

"Saya minta dalam hal ini Dewan Pembina Pak Wiranto berkomunikasi, saya juga berkomunikasi dengan Pak OSO, berkomunikasi dengan Pak Gede Pasek. Coba lah duduk bersama, kita cari penyelesaian karena pertikaian ini akan merugikan Hanura sebagai partai politik," kata Yasonna.

Dia mengaku baru saja menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Oesman Sapta Odang, dengan alasan untuk keperluan verifikasi partai politik menjelang Pemilu.

"SK yang lalu dalam rangka kepastian, supaya ikut verifikasi partai politik karena Pak OSO tidak bisa tanda tangani surat tanpa Sekjen, Sekjen tidak bisa tanda tangani surat tanpa ketua umum, maka untuk kepastian kita kasih," kata politisi PDIP itu.

Sebelumnya, Oesman Sapta mendapatkan mosi tidak percaya dari sejumlah pengurus DPD dan DPC Partai Hanura dan hendak dilengserkan dari kursi ketua umum. Sebaliknya OSO memutuskan akan memecat Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding yang dinilai tidak cakap menjalankan tugas. (aim)

tag: #kemenkumham  #menkumham-yasonna-laoly  #partai-hanura  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...