Berita
Oleh syamsul bachtiar pada hari Selasa, 23 Jan 2018 - 16:06:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Polemik LGBT, HNW Luruskan Pernyataan Zulkifli

97hidayat.jpg
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan, tidak ada pembahasan khusus mengenai RUU LGBT di DPR RI. Yang ada hanya perluasan pasal pidana bagi pelaku LGBT dalam pembahasan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR.

“Jadi pernyataan Pak Zulkifli Hasan itu dalam konteks mengingatkan publik akan masalah LGBT ini. Untuk itu seluruh fraksi di DPR agar bersama-sama menyelesaikan revisi UU KUHP dengan memasukkan pasal-pasal pemidanaan LGBT,” tandas Hidayat di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Menurut Wakil Ketua Dewan Syuro PKS itu, perluasan pidana terhadap LGBT perlu dilakukan mengingat semakin banyaknya fenomena seks menyimpang yang terjadi di Indoensia.
"Perluasan pasal LGBT dalam RUU KUHP itu dapat memidanakan pelaku seks menyimpang yang dilakukan antar orang dewasa,” ujarnya.

Karena itu dia berharap pemidanaan tersebut tidak hanya terhadap seks menyimpang orang dewasa terhadap anak-anak, melainkan juga memidanakan LGBT yang dilakukan sesama orang dewasa.

“Sudah kita usulkan dan sudah masuk dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) di Panja Komisi III DPR,” ungkap Hidayat.

Hidayat khawatir persoalan LGBT akan menjadi alat proxy war di Indonesia. Karena itu DPR mengusulkan ke Presiden Jokowi untuk membuat undang-undang khusus untuk mengoreksi masalah LGBT.

“MPR sudah pernah menyampaikan ke Presiden Jokowi agar mendukung pembuatan UU untuk mengoreksi masalah LGBT ini agar tidak terjadi proxy war di Indonesia," pungkasnya. (plt)

tag: #lgbt  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...