Opini
Oleh Suparman (Komisi Kajian dan Kebijakan Strategis PB HMI MPO) pada hari Selasa, 31 Mar 2015 - 12:50:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemblokiran Situs Media Islam, Otoriter dan Memasung Demokrasi

70Suparman.jpg
Suparman (Sumber foto : Suparman Abdul Kadir)

Pemblokiran 19 situs media-media Islam oleh Kemenkominfo dengan alasan menyebarkan dan simpatisan radikalisme versi BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) tidak tepat dan tidak ada dasar hukum.

Pemblokiran 19 situs media-media Islam tidak berlandaskan hukum dan cenderung diskriminasi terhadap umat islam. Selain itu, Kemenkominfo tidak melakukan upaya pemblokiran situs porno dan tidak blokir atau sanksi kepada media yang melakukan diskriminasi terhadap umat Islam dalam rekrutmen karyawan, seperti MNC Group.

Oleh Karena itu, Pemblokiran situs media-media Islam terlihat otoriter dan memasung demokrasi. Pemblokiran itu tidak menghilangkan dan tidak efektif mengurangi penyebaran radikalisme di Indonesia.

PB HMI MPO sependapat dengan Imam Masjid Nabawi, Syekh Ali Jaber yang mengatakan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) merupakan bentukan negara Amerika Serikat. Menurutnya, ISIS sengaja diciptakan oleh Amerika Serikat untuk menghancurkan Islam. Mereka terus menempuh segala cara untuk menundukkan Islam dan menebarkan kebencian.

Amerika itu musuhnya Islam, ISIS dibentuk oleh Amerika, meskipun mereka berteriak Allahu Akbar, tetapi sesungguhnya Islam itu di hati, bukan hanya sebatas apa yang diperlihatkan dari perbuatan.(yn)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #situs islam. terorisme  #demokrasi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Tarik-Menarik Kekuasaan di Kementerian Keuangan

Oleh Team Redaksi teropongsenayan.com
pada hari Rabu, 16 Sep 2026
Ketika Otoritas Menteri Berhadapan dengan Birokrasi Pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa oleh Suahasil Nazara pada 14 September 2026 membuka ruang bagi pembacaan yang lebih luas ...
Opini

Membaca Keberlanjutan Fiskal dari Sri Mulyani, Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Suahasil Nazara

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden Prabowo Subianto tercatat telah dua kali melakukan penyegaran terhadap posisi Menteri Keuangan. Pertama, pada 8 September 2025, ketika Sri Mulyani Indrawati ...