Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 01 Feb 2018 - 06:10:00 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Belum Tahu Viostin DS dan Enzyplex Mengandung Babi

21de29a4cf53edee19f2f21203373db4bf_630x420_thumb.jpg
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. (Sumber foto : dok istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisi IX DPR RI belum tahu bila suplemen Viostin DS dan Enzyplex tablet mengandungdeoxyribose-nucleic acid(DNA) babi dari awal pembuatan, ataukah terkontaminasi saat peredaran.

Karena itu, DPR akan menanyakan hal tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat.

"Saya belum tanya ke BPOM Pusat," kata anggota Komisi IX DPR Irma Suryani kepada rilis.id di Jakarta, Rabu (31/1/2018). Pasalnya, politisi Partai Nasdem ini beralasan, investigasi persoalan tersebut dilakukan BPOM di daerah.

"Apakah produk itu ketika diluncurkan semula tidak mengandung babi kemudian ditemukan mengandung babi? Kita kroscek dulu," kata Irma singkat

Direktur Standardisasi Produk Pangan BPOM RI Tetty Sihombing, membenarkan viralnya surat dari Balai Besar POM di Mataram kepada Balai POM di Palangka Raya tentang hasil pengujian sampel suplemen Viostin DS dan Enzyplex tablet, yang mengandung DNAbabi.

Dalam surat edaran tersebut, menyampaika sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.

"Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA babi," tulis BPOM, yang ditayangkan di laman resminya, Rabu (31/1/2018).

Maka dengan demikian, BPOM RI telah menginstruksikan PT. Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan/atau distribusi produk dengan nomor bets tersebut. Kemudian PT. Pharos Indonesia telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS.

"PT Medifarma Laboratories juga telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran," lanjutnya.

Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, BPOM RI menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif (+) mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan mengandung babi".

BPOM RI sendiri secara rutin melakukan pengawasan terhadap keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk dengan pengambilan sampel produk beredar, pengujian di laboratorium, serta tindak lanjut hasil pengawasan.

"Masyarakat diimbau untuk tidak resah dengan beredarnya surat ini," imbau BPOM. (aim)

tag: #bpom  #dpr  #komisi-ix  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement