JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komite Olimpiade Indonesia berupaya agar kelas 62 Kg angkat besi tetap dipertandingkan di Asian Games 2018. Mereka akan bersurat, bahkan juga mengirim delegasi.
Sejak keputusan Federasi Angkat Besi Asia (AWF) yang akan menghapus kelas 62 kg di Asian Games 2018 Jakarta dan Palembang, Indonesia terus mencari solusi terkait situasi tersebut.
Pemerintah Indonesia, melalui Menpora Imam Nahrawi, bahkan telah berkirim surat kepada Presiden Dewan Olimpiade Asia (OCA) Ahmed Al-Fahad Al-Ahmed Al-Sabah untuk mencari jalan keluar.
Tak hanya itu, pemerintah juga mendesak PB PABBSI untuk mencari lobi-lobi lain agar persoalan bisa terpecahkan. Termasuk mendesak KOI untuk ikut turun tangan. Wakil Ketua KOI Muddai Madang menyebut pihaknya pun sudah langsung mengajukan protes dan melakukan negosiasi ulang.
"Kami (sebenarnya) juga tidak tahu, tiba-tiba yang dikurangi nomor Eko Yuli Irawan (62 kg). Karena sejak ditetapkan hanya 7 kelas putri dan 7 kelas yang dipertandingkan, apa saja kelasnya belum diputuskan," kata Muddai.
"Sampai akhirnya mereka bersidang dan ada keputusan tersebut. Ya kami protes dan kami sedang melakukan negosiasi ulang," lanjutnya.
Muddai mengatakan akan berupaya keras untuk mencari solusi agar kelas 62 Kg tetap bisa dipertandingkan. Dia optimistis berhasil.
"Surat mungkin sudah dikirim hari ini. Setelah itu kami akan datang. Pokoknya kami akan bela karena kelas itu nomor andalan kita. Insya Allah mudah-mudahan bisa," ujarnya.
Rencananya, KOI juga akan segara melakukan rapat dengan PB PABBSI terkait tenggat waktu untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Saya mesti rapat dengan PB PABBSI karena bagaimanapun mereka harus pro aktif juga."
Saat dimintai keterangan dalam kesempatan berbeda, Sekretaris Jenderal INASGOC Eris Herriyanto mengatakan dalam posisi menunggu keputusan dari Dewan Olimpiade Asia.
"Mengenai angkat besi kelas 62 kg ini permintaan dari federasi Asia-nya, sedangkan kebijakan OCA tidak ada perubahan dalam jumlah event (462 nomor event). Indonesia mengusulkan tidak dihilangkan. Jadi statusnya masih seperti itu dan dalam waktu dekat akan dibicarakan. Tunggu saja keputusannya," kata Eris. (aim)