Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 27 Feb 2018 - 19:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

KPU Laporkan Komisioner KPU Garut ke DKPP untuk Disidang

43512311_09565416112017_Wahyu-Setiawan.jpg
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. (Sumber foto : dok istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) akan melaporkan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Komisioner KPU Garut dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Garut yang terjerat kasus suap kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya sudah bertindak tegas menyikapi kasus tersebut dengan memberhentikan sementara Komisioner KPU Garut yang terlibat. Menurut dia, pemberhentian tetap tehadap Komisioner KPU hanya dapat dilakukan DKPP.

"Kami memberhentikan sementara. Dilaporkan ke DKPP untuk disidang, sehingga keputusan DKPP akan menjadi pedoman dan akan dilaksanakan," tutur Wahyu, Senin (26/2/2018). Dia menilai, kasus tersebut merupakan pelajaran bagi penyelenggara pemilu supaya berhati-hati saat bekerja dan senantiasa menjaga integritas.

Menurut dia, penyelenggara pemilu menjadikan kasus tersebut sebagai momentum menata kelembagaan. Sehingga ke depan, kata dia, selama proses rekrutmen harus berhati-hati.

"Kami tak toleransi segara perilaku yang menggambarkan tak punya integritas. Ini bukti. Kami prihatin, tetapi tidak berdiam diri," ujar Wahyu. Untuk penegakan hukum, dia menyerahkan kepada aparat penegak hukum.

Saat ini, KPU sudah menerima laporan dari aparat kepolisian mengenai kasus tersebut. Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Abhan menambahkan, pihaknya menunggu berkas tambahan. Setelah lengkap akan dilaporkan lanjutan ke DKPP.

"Kami sedang menunggu berkas lebih lanjut. Begitu lengkap lanjut ke DKPP. Berkas bukti dari polisi, penahanan, penangkapan dan lain sebagainya," kata Abhan.

Sebelumnya, Anggota KPU Garut Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri diamankan pihak kepolisian. Keduanya diamankan karena diduga menerima suap atau gratifikasi dari salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Garut. (aim)

tag: #kpu  #kpu-dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...