Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 28 Feb 2018 - 12:10:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Bawaslu Gelar Sidang Pertama KPU dengan PKPI

112020320bawaslu4780x390.jpg
Bawaslu. (Sumber foto : dok istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo, mengatan pihaknya akan menggelar sidang terbuka atau ajudikasi antara KPU dengan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Sidang terbuka ini merupakan tindak lanjut atas dua kali proses mediasi antara kedua belah pihak yang tidak membuahkan kesepakatan.

"Besok kami akan menggelar sidang ajudikasi pertama antara KPU dengan PKPI. Kami jadwalkan sidang pukul 15.00 WIB, " ujar Ratna kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2018).

Ratna menjelaskan jika dalam mediasi kedua yang digelar pada Selasa, tidak ada kesepakatan antara PKPI dengan KPU. Kondisi ini sama dengan hasil mediasi pada Senin (26/2/2018).

"Sebagaimana tata cara pemeriksaan di dalam permohonan sengketa, maka besok akan kami lanjutkan ajudikasi, " lanjut Ratna.

Dia menjelaskan jika dalam mediasi kedua, KPU tetap berpendapat bahwa apa yang mereka lakukan pada saat verifikasi asalah benar. Hasil verifikasi parpol terhadap PKPI, kata Ratna, hingga saat ini masih menjadi pegangan KPU.

Sebagaimana diketahui bahwa hasil verifikasi menyatakan PKPI tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta Pemilu 2019. "Sementara itu, PKPI masihdalam posisi ingin hasil itu dimusyawarahkan," ungkap Ratna.

Terpisah, Ketua Umum PKPI, AM Hendropriyono, mengaku siap menempuh proses ajudikasi dengan KPU. Dalam sidang nanti, PKPI akan menyerahkan bukti dan menghadirkan saksi.

"Kalau ajudikasi kita tidak lagi bicara soal pemecahan yang baik dan pemecahan yang buruk. Tapi pemecahan yang benar dan yang tidak benar permasalahannya itu, " tegas Hendropriyono.

PKPI sebelumnya telah melayangkan gugatan hasil verifikasi parpol atas keputusan KPU kepada Bawaslu.Dalam putusannya, KPU menyatakan partai PKPI tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2019. (aim)

tag: #bawaslu  #kpu-dki-jakarta  #pkpi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...