Opini
Oleh Djoko Edhi S Abdurrahman (Anggota Komisi Hukum DPR 2004 - 2009, Advokat LPBHNU, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) pada hari Kamis, 22 Mar 2018 - 16:23:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Big Fish Terakhir E-KTP

85SAVE_20160822_125409.jpg
Kolom bersama Djoko Edhi S Abdurrahman (Anggota Komisi Hukum DPR 2004 - 2009, Advokat LPBHNU, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) (Sumber foto : Ilustrasi oleh Kuat Santoso )

Persidangan Tipikor E-KTP hari ini telak terhadap PDIP, sehingga Hasto langsung bereaksi cepat.

Persidangan itu saya saksikan di INEWS TV, sampai pada sesi pemeriksaan terdakwa, ialah saksi mahkota Setnov.

Atas pertanyaan hakim, Setnov menjawab satu persatu orang-orang besar yang menerima dana fee E-KTP. Tak ada yang disangkal oleh Setnov, kali ini untuk justice collaburator yang tanpa JC, ia bisa kena seumur hidup.

Yang monumental, ialah dana masing-masing Rp 500 ribu USD yang diterimana Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani, dan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung. Yerakhir itu menyentak. Buktinya lebih dua, Andi Narogong, dan Keponakan Setnov, dan Setnov sendiri. Sukar dibantah bukti silang seperti itu. Kalau dikonfirmasi, niscaya mereka koor.

Itu yang jadi reaksi cepat Sekjen Hasto. Telak. Puan harus menghapus cita-citanya jadi Wapresnya Jokowi dari dreaming sang ibunda. Nangis nanah deh. Ini reaksi Hasto yang beredar di seantero sosmed:

Menanggapi berbagai pemberitaan terkait dengan E-KTP, kami sampaikan hal-hal sbb:

1). Posisi politik PDI Perjuangan selama 10 tahun pemerintahan SBY saat itu berada di luar pemerintahan. Tidak ada representasi menteri PDI Perjuangan di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu selama 10 tahun. Kami menjadi oposisi. Di dalam beberapa keputusan strategis yang dilakukan melalui voting, praktis PDI Perjuangan selalu “dikalahkan”, misal penolakan impor beras, penolakan UU Penanaman Modal dan UU Free Trade Zone. Dengan demikian tidak ada posisi politik yang terlalu kuat terkait dengan kebijakan E-KTP sekalipun.

2). Konsepsi E-KTP yang disampaikan PDI Perjuangan sangatlah berbeda. Yang kami usulkan, E-KTP bukan pada pendekatan proyek, namun melalui pendekatan “integrasi data” antara data pajak, data BKKBN, data kependudukan dan hasil integrasi data divalidasi melalui sistem single identity number. Sistem tersebut juga diintegrasikan dengan rumah sakit, puskesmas, hingga ke dokter kandungan dan bidan. Dengan demikian pada hari H, dan jam ketika sistem tsb diberlakukan, maka jika ada bayi yang lahir di wilayah NKRI, maka secara otomatis bayi tsb akan mendapatkan kartu Single Identity Number tsb. Itulah konsepsi kami, yang bertolak belakang dengan konsepsi Pemerintah.

3). PDI Perjuangan berpendapat bahwa Mendagri saat Itu, Gamawan Fauzi harus memberikan jawaban secara gamblang terkait akar persoalan korupsi e-KTP. “Itu bagian tanggung jawab moral politik kepada rakyat. Mengapa? Sebab pemerintahan tsb pada awal kampanyenya menjanjikan “katakan TIDAK pada korupsi”, dan hasilnya begitu banyak kasus korupsi yang terjadi, tentu rakyatlah yg akan menilai akar dari persoalan korupsi tsb, termasuk E-KTP”.

4). Saat ini ada upaya yang mencoba membawa persoalan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab PDI Perjuangan. “Kami bukan dalam posisi designer, kami bukan penguasa. Dengan demikian atas apa yang disebutkan oleh Bapak Setnov, kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tsb”.

5). Kami juga mengamati kecenderungan terdakwa dalam kasus tipikor menyebut sebanyak mungkin nama, demi menyandang status justice collaborator. Apa yang disampaikan Pak Setya Novanto hari ini pun, kami yakini sebagai bagian dari upaya mendapatkan status tersebut demi meringankan dakwaan.

Hasto Kristiyanto

Sekjend PDI Perjuangan

Setnov Bola Liar

Baru saja kemarin pemerintah meminta kasus korupsi Cakada agar ditunda oleh KPK, yang tak dapat dipisahkan dengan proyek korup E-KTP, hari ini ruling party diboom lagi oleh Setnov. Nyonyor deh.

Salahnya sendiri Jokowi tak serius bantu Setnov, akhirnya harus memilih, mana yang harus ditutup: membungkam kasus Papa Minta Saham dari mulut Setnov, atau E-KTP?

Tak bisa kau peroleh dua-duanya. Ketika Setnov dikorbankan, resikonya jitibeh (mati siji mati kabeh). Sederet nama pembesar PDIP yang telah disebut di awal, BAP, dan menunggu gong dari Setnov, kini tak bisa melepaskan diri. Hukumnya memang, dalam satu perampokan berkawanan, yang haram berat adalah meninggalkan teman. Itu yang terjadi, Setnov mereka tinggalkan. Melawan kawan itu, jadi bola liar!

Agus Rahardja Clean

Tampaknya, Agus Rahardja memang clean. Tadinya ia dituduh oleh Gamawan Fauzi sebagai terlibat. Karena sampai sidang ini, issunya berhenti, maka clear.

Jadi kapan sprindik the big fish mau diterbitkan? Sesudah Pilkada saja. Agar yang mau jadi Capres dan Cawapres tak maju jika berbau busuk.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...