Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 27 Mar 2018 - 22:25:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Anies Resmi Cabut Izin Usaha Alexis

44Anies-Alexis.jpg
Gubernur Anies saat konpres di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (27/3/2018) (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut surat izin usaha PT Grand Hotel Ancol yang menaungi Hotel Alexis. Keputusan tersebut dilakukan setelah Pemprov melakukan investigasi terkait dugaan adanya praktik prostitusi di tempat itu.

"Jumat tanggal 23 Maret 2018 Pemprov DKI mengirimkn surat kepada pimpinan PT Grand Ancol Hotel menyampaikan bahwa sehari sebelumnya, tanggal 22 Maret, telah dikeluarkan surat keputusan pencabutan tanda usaha pariwisata atas nama PT Grand Ancol Hotel yang beralamat di Jalan RE Martadinata," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Menurut Anies, dalam surat itu disampaikan bahwa PT Grand Ancol Hotel diberi waktu sampai Rabu (28/3/2018) besok, untuk menghentikan semua kegiatan usahanya.

"Apabila besok belum dilakukan pentutupan maka Pemprov DKI akan melakukan penindakan," ucap dia.

Anies menjelaskan, langkah ini diambil bukan tanpa dasar. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam setelah mendapat laporan adanya praktik prostitusi di lokasi tersebut.

Diakuinya, informasi tersebut awalnya didapat dari pemberitaan salah satu media massa.

"Bermula dari laporan yang dibuat oleh sebuah majalah yang kemudian kita tindak lanjuti, kita lakukan pemeriksaan, investigasi yang lengkap, mengumpulkan seluruh informasi, sumber-sumber, dan sampai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran Perda," tutup Anies.(yn)

tag: #alexis  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...