JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi II DPR RI meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membeberkan partai yang melibatkan anak-anak dalam kampanye, baik Pilkada serentak 2018 maupun Pemilu 2019 mendatang.
"Berani tidak umumkan partai-partai yang secara reguler pelanggaran terhadap eksploitasi anak? Harus ada keberanian. Degan begitu maka segala sisi kita masuki. Pasti akan ada koreksi dari parpol terhadap perilaku-perilaku yang tidak baik itu," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Laporan KPAI, ujar Amali, nantinya bisa dijadikan alat bukti untuk menggugat partai-partai yang melanggar aturan.
"Terserah seperti apa KPAI merumuskan itu, tapi KPAI harus berani sampaikan kepada publik ini parpol yang langgar," katanya.
Amali juga menyampaikan, ada yang salah bagi partai politik dalam melakukan kegiatan kampanye. Menurut dia, banyaknya massa dalam satu kegiatan kampanye belum tentu partai itu akan menang dalam pemilihan.
"Kecenderungan kita masih melibatkan masa, karena makin banyak yang ikut menandakan paslon akan unggul padahal belum tentu. Karena yang datang ada konsumsinya. Itu bisa mempengaruhi pemilih," tandasnya.(yn)