Berita
Oleh bara ilyasa pada hari Kamis, 26 Apr 2018 - 11:54:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Vonis 15 Tahun Novanto Tidak Setimpal

11muarakarta.jpg.jpg
Praktisi hukum senior, Muara Karta (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Praktisi hukum senior, Muara Karta menilai vonis hukuman yang dijatuhkan kepada Setya Novanto dalam perkara korupsi e-KTP tidak setimpal. Menurutnya, majelis hakim seharusnya menjatuhkan hukuman vonis kepada Setya Novanto hukuman penjara seumur hidup.

"Saya pikir sebenarnya itu harus dihukum seumur hidup, jadi belum setimpal. Apalagi dia itu kan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar, Mantan Ketua DPR RI," kata Muara Karta saat dihubungi TeropongSenayan, Kamis (26/4/2018).

Lebih lanjut Karta menjelaskan, Novanto merupakan mantan pejabat publik sehingga hukuman berat harus diberikan agar menimbulkan efek jera bagi pejabatlain.

"Seharusnya dia itu menjadi panutan yang baik, kalau yg di atasnya saja sudah berani melakukan ngemplang uang negara, bagaimana bawahannya," kata Ketua Umum Perhimpunan Putra Putri Angkatan Udara Republik Indonesia (PPP AURI) ini.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis Mantan Ketua DPR Setya Novanto divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Novanto terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan KTP-elektronik tahun anggaran 2011-2012.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Setya Novanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan secara hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama seperti dakwaan kedua. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 15 tahun dan denda Rp 500 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan kurungan," kata ketua majelis hakim Yanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/4/2018).

Vonis itu berdasarkan dakwaan kedua dari Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(plt)

tag: #setya-novanto  #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...