Berita
Oleh E. Sofyan pada hari Selasa, 01 Mei 2018 - 02:00:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Gandeng Yusril, Kaum Buruh Akan Gugat Perpres TKA ke MA

19Bendera-KSPI-800x445.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menanggapi serius Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 terkait Tenaga Kerja Asing (TKA).

Sekertaris Jenderal (Sekjen) KSPI, Muhammad Rusdi memastikan, pihaknya memutuskan untuk menempuh langkah hukum dengan menggugat Perpres yang baru saja diteken Presiden Jokowi itu ke Mahkamah Agung (MA).

Tak tanggung-tanggung, Rusdi menyebut dalam gugatannya tersebut kaum buruh akan menggandent pengacara kawakan, Yusril Ihza Mahendra.

"Insya Allah kita (KSPI) sama Bang Yusril (IhzaMahendra) akan menggugat Perpres Nomor 20 Tahun 2018 ini ke Mahkamah Agung (MA). Rencananya akan dilakukan Insya Allah setelah hari buruh nasional," kata Rusdi di Sekertariat ILEW, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).

Bukan hanya menggugat ke MA, Rusdi bersama Yusril juga akan mendesak DPR agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertujuan untuk mengetahui lebih jauh terkait Perpres TKA tersebut.

"Kami dan Bang Yusril telah menyiapkan hal ini. Kemudian kami juga akan mendesak DPR segera membentuk Pansus TKA. Tujuannya untuk mendata lebih jauh, berapa banyak sebenarnya jumlah TKA, terus ancaman-ancamannya apa saja yang berdampak kepada buruh ataupun pekerja lokal Indonesia," paparnya.

Dia pun yakin, dengan didampingi Yusril, pihaknya akan memenangkan gugatan tersebut.

"Prof Yusril saya pikir punya kapasitas yang luar biasa dalam hal ini, dia pendekar hukum di Indonesia," katanya menambahkan. (Alf)

tag: #buruh  #may-day  #tenaga-kerja-asing-tka  #jokowi  #mahkamah-agung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...