JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar Ichsan Firdaus menolak usulan pembentukan Pansus Angket TKA.
Menurutnya, sesuai hasil rapat Komisi IX dengan Menteri Ketenagakerjaan, pihaknya melihat yang perlu diperkuat adalah pengawasan TKA sejak datang hingga bekerja di Indonesia.
"Yang perlu adalah memperkuat pengawasan dari pusat hingga daerah," kata Ichsan saat dihubungi, Jumat (4/5/2018).
Dia mengakui ada permasalahan hadirnya TKA di Tanah Air, sehingga pihaknya mendorong dibentuk Satgas Pengawasan TKA dan di Komisi IX akan membentuk Tim Pengawas TKA.
"Artinya persoalan TKA ini perlu diperkuat pengawasannya di lapangan," pungkasnya.(yn)