Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 15 Mei 2018 - 05:55:27 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Janji RUU Antiterorisme Rampung Juni

11bamsoetsurabaya.jpg
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat meninjau kondisi Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya pasca-serangan bom bunuh diri, Senin (14/5/2018) petang. (Sumber foto : ist-dpr)

SURABAYA (TEROPONGSENAYAN)--Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menjanjikan Revisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Antiterorisme) rampung pada bulan Juni mendatang.

"Paling lambat pekan depan kami akan mulai melanjutkan pembahasan Revisi UU Antiterorisme," ujar Ketua DPR RI Bambang Soesatyo kepada wartawan, usai meninjau kondisi Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya pasca-serangan bom bunuh diri, Senin (14/5/2018) petang.

Revisi UU Antiterorisme diusulkan oleh pemerintah terhadap DPR RI sejak tahun 2016 menyusul peristiwa teror bom di kawasan Thamrin, Jakarta. Namun hingga terjadi serangan bom bunuh diri berutun di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, selama dua hari terakhir, revisi tersebut tak kunjung diselesaikan.

Bambang mengatakan alotnya pembahasan Revisi UU Antiterorisme disebabkan karena terjadi banyak perbedaan pendapat di kalangan anggota DPR RI. Diantaranya terkait pasal-pasal mengenai definisi terorisme, keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme, penyadapan, penebaran kebencian, dan masih banyak lagi.

"Kami menilai penting Revisi UU Antiterorisme untuk mengatur penanganan terorisme di Indonesia. Maka segala perdebatan itu akan kembali mulai kami bahas pekan depan. Targetnya bulan Juni harus sudah rampung," katanya.

Selama Revisi UU Antiterorisme masih dalam tahap pembahasan, Bambang mendorong kepolisian menghantam tuntas terorisme yang mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami mendorong kepolisian masuk ke jaringan mereka tanpa perlu menunggu perbuatannya terlebih dahulu. Kalau ada kecurigaan segera diperiksa. Kalau tidak terbukti dilepas. Kalau terbukti masukkan sel," tuturnya.

Bambang meyesalkan aksi terorisme kini telah melibatkan keluarga yang terdiri dari bapak, ibu dan anak-anak kandungnya, bahkan yang masih berusia balita, untuk melakukan serangan bom bunuh diri.

Untuk itu dia menjanjikan Revisi UU Antiterorisme bisa rampung pada bulan Juni mendatang sehingga dapat segera diterapkan untuk pemberantasan terorisme di Indonesia.(plt/ant)

tag: #bom-surabaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...