Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 15 Mei 2018 - 05:55:27 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Janji RUU Antiterorisme Rampung Juni

11bamsoetsurabaya.jpg
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat meninjau kondisi Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya pasca-serangan bom bunuh diri, Senin (14/5/2018) petang. (Sumber foto : ist-dpr)

SURABAYA (TEROPONGSENAYAN)--Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menjanjikan Revisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Antiterorisme) rampung pada bulan Juni mendatang.

"Paling lambat pekan depan kami akan mulai melanjutkan pembahasan Revisi UU Antiterorisme," ujar Ketua DPR RI Bambang Soesatyo kepada wartawan, usai meninjau kondisi Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya pasca-serangan bom bunuh diri, Senin (14/5/2018) petang.

Revisi UU Antiterorisme diusulkan oleh pemerintah terhadap DPR RI sejak tahun 2016 menyusul peristiwa teror bom di kawasan Thamrin, Jakarta. Namun hingga terjadi serangan bom bunuh diri berutun di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, selama dua hari terakhir, revisi tersebut tak kunjung diselesaikan.

Bambang mengatakan alotnya pembahasan Revisi UU Antiterorisme disebabkan karena terjadi banyak perbedaan pendapat di kalangan anggota DPR RI. Diantaranya terkait pasal-pasal mengenai definisi terorisme, keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme, penyadapan, penebaran kebencian, dan masih banyak lagi.

"Kami menilai penting Revisi UU Antiterorisme untuk mengatur penanganan terorisme di Indonesia. Maka segala perdebatan itu akan kembali mulai kami bahas pekan depan. Targetnya bulan Juni harus sudah rampung," katanya.

Selama Revisi UU Antiterorisme masih dalam tahap pembahasan, Bambang mendorong kepolisian menghantam tuntas terorisme yang mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami mendorong kepolisian masuk ke jaringan mereka tanpa perlu menunggu perbuatannya terlebih dahulu. Kalau ada kecurigaan segera diperiksa. Kalau tidak terbukti dilepas. Kalau terbukti masukkan sel," tuturnya.

Bambang meyesalkan aksi terorisme kini telah melibatkan keluarga yang terdiri dari bapak, ibu dan anak-anak kandungnya, bahkan yang masih berusia balita, untuk melakukan serangan bom bunuh diri.

Untuk itu dia menjanjikan Revisi UU Antiterorisme bisa rampung pada bulan Juni mendatang sehingga dapat segera diterapkan untuk pemberantasan terorisme di Indonesia.(plt/ant)

tag: #bom-surabaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Abduh PKB Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Jual Beli Rekening untuk Judol

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 09 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat pada transaksi jual beli rekening bank untuk judi online (judol). ...
Berita

Dukung Transformasi Digital Nasional: NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui anak usahanya yang bergerak di bidang infrastruktur data center, PT Teknologi Data Infrastruktur (NeutraDC Nxera Batam) ...