JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf buka suara atas penyataan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Irvanto menyebut Nurhayati ikut menerima aliran dana sebesar USD 100 ribu dari proyek e-KTP.
"Irvanto, harus saya nyatakan sedang memfitnah saya dengan kejam dan sadis di bulan Ramadan ini. Tampaknya setan di hatinya masih berkeliaran, padahal mestinya di bulan yang suci ini semua setan dibelenggu, tapi yang ini tampaknya tidak," kata Nurhayati lewat keterangan tertulisnya, Selasa (22/5/2018).
Nurhayati mengaku, saat proyek e-KTP digulirkan, dirinya duduk di Komisi I DPR. Dia juga menegaskan tidak mengenal Novanto saat itu secara langsung.
"Hanya dengar-dengar namanya saja, tapi tidak mengenal Setya Novanto. Apalagi ponakannya Irvanto, saya tidak kenal. Lantas, kenapa dia menuduh saya secara serampangan?," tuturnya.
"Saya minta Irvanto segera menghentikan fitnah ini karena fitnah tersebut sama sekali tidak beralasan dan tentunya mengandung konsekuensi hukum pencemaran nama baik," imbuhnya.
Nurhayati mengatakan, secara pribadi, dia menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung. Namun dia melanjutkan jangan karena keterangan di persidangan dilindungi sehingga jadi bebas memfitnah.
"Nyatakan kebenaran, jangan menebar fitnah. Saya khawatir Irvanto sedang berhalusinasi atau bahkan diperalat untuk memfitnah dan menyerang saya secara pribadi dan Demokrat secara partai tempat saya bernaung. Mungkin ini karena sikap kritis saya terhadap beberapa isu, seperti pengibaran bendera Israel di Papua dan tugas-tugas saya di Komisi I," ulasnya.
"Saya mohon, kepada siapa pun, berhenti menebar fitnah kepada saya karena saya tidak terlibat sama sekali dalam kasus e-KTP. Saya tidak kenal Setya novanto kala itu, saya tidak kenal Irvanto. Jadi ini semua fitnah," tutup dia.(yn)