Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 29 Mei 2018 - 06:39:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Periksa Penumpang yang Teriak Ada Bom

45lion-air.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

PONTIANAK (TEROPONGSENAYAN)--Kepolisian Resor Kota Pontianak, hingga saat ini masih memeriksa seorang penumpang maskapai Lion Air, yang sempat teriak ada bom. Akibat tindakan tersebutmenyebabkan pelayanan di Bandara Supadio Pontianak mengalami penundaan.

"Saat ini penumpang atas nama FN salah seorang mahasiswa Untan Pontianak masih diperiksa di Mapolresta Pontianak," kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Nanang Purnomo di Pontianak, Senin 28/5/2018) malam.

Ia menjelaskan, pelaku FN sebelumnya sempat diperiksa oleh pihak Bandara Supadio Pontianak, kemudian dilimpahkan ke Polresta Pontianak untuk pendalaman selanjutnya.

"Hingga saat ini, Bandara Supadio dalam keadaan aman dan terkendali," ungkapnya.

Sebelumnya, sekitar pukul 18.30 WIB, pesawat Lion Air JT 687 tujuan Jakarta, mengalami penundaan karena salah seorang penumpang berinisial FN mengatakan ada bom kepada salah seorang pramugari Lion Air pada saat menaruh bagasi di cabin pesawat.

"Sehingga penumpang tersebut langsung diamankan, dan setelah diadakan pengecekan bagasi ternyata informasi bom yang diutarakan FN tidak ditemukan," katanya.(yn)

tag: #ancaman-bom  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...