Berita
Oleh Amelinda Zaneta pada hari Selasa, 29 Mei 2018 - 23:05:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Cak Imin Sebut Gaji Megawati cs di BPIP Kecil

19IMG-20180529-WA0107.jpg.jpg
Cak Imin di acara 'Parlemen Mengaji' di Masjid Baiturrahman, Komplek DPR RI, Jakarta, Selasa (29/5/2018). (Sumber foto : Mufid)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) —Wakil Ketua MPR RI Muhaimin Iskandar ikut menanggapi polemik gaji Megawati Soekarnoputri cs di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Diketahui Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri mendapatkan gaji sebesar Rp. 112.548.000, sedangkan para wakil dewan Pengarah yang didalamnya terdapat Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya mendapatkan gaji sebesar Rp. 100.811.000.

Cak Imin, sapaan akarabnya, menyebut, bahwa gaji tersebut terbilang kecil.

“Jumlah segitu kalau untuk keliling dan kampanye malah sangat kecil. Terserah Presiden, Presiden lebih tau karena untuk sosialisasi keliling Indoensia gaji segitu kecil,” ujar Cak Imin ditemui di sela-sela acara 'Parlemen Mengaji', di Masjid Baiturrahman, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (29/5/0218).

Lebih jauh, Cak Imin menjelaskan, jika Presiden Jokowi memiliki perhitungan sendiri menggenai angka tersebut.

“Kita juga harus mempercayakan itu sudah melalui pertimbangan Presiden yang sangat matang. Yah.. tentu Bapak Presiden punya perhitungan, punya pertimbangan khusus menyangkut ketokohan para tokoh-tokoh yang ada di BPIP,” jelas Cak Imin.

Menurutnya, keberadaan BPIP merupakan bagian penting untuk menyebar luaskan ideologi bangsa.

“Penghormatan kemudian biaya-biaya sosialisasi, biaya-biaya kampanye tentang ideologi sangat dibutuhkan tentu perhitungan-perhitungan itu yang membuat Presiden menetapkan seperti itu, kita harus husnudzon atas ketokohan Ibu Mega dan lain-lain,” pungkasnya. (Alf)

tag: #cak-imin  #pkb  #megawati-soekarnoputri  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung LKPP, Telkom Perkuat Transparansi Ekosistem Pengadaan Digital Nasional melalui SPSE V5

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 27 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui Telkom Solution mendukung Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam memperkuat ekosistem pengadaan digital ...
Berita

12 Tahun Jadi Pajangan, UU Jaminan Produk Halal Tak Kunjung Ditegakkan?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang lahir pada 17 Oktober 2014 kini genap berusia 12 tahun. Namun hingga 27 Oktober 2026, implementasinya ...