Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 15 Apr 2015 - 10:47:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Adik Ipar SBY Terkejut Ada WNI Dihukum Mati Lagi

42unti.jpg
Agus Hermanto (Sumber foto : TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengaku terkejut mendengar Warga Negara Indonesia (WNI) dieksekusi mati di Madinah pada Selasa (14/4/2015) siang waktu Indonesia. Atas peristiwa tersebut, ia menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kejadian tersebut harus dijadikan pelajaran bagi pemerintah dalam hal ini BNP2TKI dan Kementerian Luar Negeri untuk lebih memikirkan nasib para WNI, khususnya yang terjerat masalah hukum.

"Kami berbelangsungkawa, memang hal ini sudah tidak bisa dimediasi lagi, sehingga paling tidak jenazah almarhum bisa sampai ke ahli waris," kata Agus di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Lebih lanjut adik ipar SBY ini mengharapkan agar semua TKI bisa menaati semua peraturan yang berlaku di semua negara tempat bekerjanya. Sudah sepantasnya kejadian yang menimpa Siti Zaenab ini menjadi peringatan keras.

"Himbauan TKI, aturan hukum di sana mohon ditaati, dan segala sesuatu apabila ada masalah hukum tolong diberitahu ke Dubes, sehingga ini bisa dimediasi," tandasnya. (iy)

tag: #wni dihukum mati  #wni  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...