JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati mengaku prihatin dengan temuan Polri atas masuknya paham radikalisme di perguruan tinggi di Indonesia.
Reni meminta agar pemerintah dan pihak pengelola kampus berusaha keras membersihkan kampus dari tempat persemaian paham radikalisme.
Reni menegaskan, pemerintah dan pengelola kampus harus membuat sistem yang kuat serta konten bahan ajar dan pengawasan dalam proses belajar mengajar di kampus untuk menangkal faham radikalisme bersemai di lingkungan kampus.
Sebab, kata dia, penyebaran paham radikalisme di perguruan tinggi telah masuk level 'lampu kuning'.
"Upaya pembersihan paham radikalisme di perguruan tinggi tidak dimaknai dengan pemasungan kebebasan berpikir di ranah perguruan tinggi," kata Reni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
"Kampus harus menjadi tempat persemaian kebebasan berpikir melalui nalar yang merdeka dari berbagai tekanan dan intimidasi dari pihak manapun. Aparat Polri dan pihak kampus harus memastikan, kampus harus dijaga sebagai tempat perayaan kebebasan berpikir," terang Reni.
Ketua Fraksi PPP ini menegaskan, bahwa pihak perguruan tinggi harus mulai melakukan langkah preventif atas sejumlah temuan terkait paham radikalisme di perguruan tinggi.
Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih efektif ketimbang langkah penindakan. Namun, langkah pencegahan tersebut harus melibatkan seluruh civitas akademika perguruan tinggi.
"Momentum pendaftaran mahasiswa baru semestinya dijadikan kesempatan emas bagi pihak kampus untuk menyaring mahasiswa agar tidak terpapar dari paham radikalisme," tuturnya.
"Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) juga dapat menjadi garda terdepan untuk memastikan mahasiswa baru dipastkan bersih dari paparan paham radikal. Momentum orientasi pengenalan kampus (Ospek) harus diarahkan pada pengenalan kampus dan memastikan mahasiswa baru tidak terpapar paham radikalisme," pesan aktivis HMI Kohati itu. (Alf)