Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Selasa, 24 Jul 2018 - 15:04:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Resmi, Ganjar Gubernur Terpilih Jawa Tengah

95ganjar.jpg
Gubernur Terpilih Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Sumber foto : ist)

SEMARANG (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menetapkan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Jawa Tengah periode 2018-2023 setelah mengalahkan pasangan Sudirman Said dan Ida Fauziyah dalam pemilihan kepala daerah.

"Penetapan pasangan cagub terpilih ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan tidak ada gugatan dari pihak manapun terhadap hasil Pilgub Jateng 2018," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo di Semarang, Selasa (24/7/2018).

"Kemarin sore kita sudah mendapatkan surat dari MK, termasuk dari KPU RI yang intinya tidak ada gugatan," katanya usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2018-2023.

Sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, ia melanjutkan, KPU bisa menetapkan pasangan calon terpilih satu hari setelah menerima pemberitahuan dari MK bahwa tidak ada gugatan terhadap hasil pemilihan kepala daerah.

Joko menjelaskan bahwa tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah selesai setelah penetapan pasangan calon terpilih dan saat ini KPU Jawa Tengah sedang menyelesaikan proses administrasi berita acara yang akan dikirim ke KPU RI.

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah terpilih akan dilaksanakan 17 September 2018.

Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pilgub Jateng 2018, pasangan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen memperoleh 10.362.694 suara (58,78 persen), mengalahkan Sudirman Said dan Ida Fauziyah yang mendapat 7.267.993 suara (41,22 persen).

Dalam pemilihan kepala daerah Jawa Tengah 2018, Ganjar dan Taj Yasin diusung oleh PDI Perjuangan, PPP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Golkar; sementara Sudirman dan Ida maju dengan dukungan Partai Gerindra, PAN, PKS, dan PKB. (plt/ant)

tag: #pilkada-jateng-2018  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...