Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 02 Agu 2018 - 13:46:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Pansus Harus Tindak Lanjuti Temuan BPK Soal Microsell

4ketua-tim-hak-angket-muhammad-sangaji-tengah-bersama-wakil-_150312193053-228.jpg.jpg
Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI, Ongen Sangaji (tengah) (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) –Lama tak terdengar,Panitia Khusus (Pansus) Microsell DPRD DKI bak hilang ditelan bumi.

Padahal,Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah menandatanganai Surat Keputusan (SK) pembentukan Pansus Microsell sejak 2 Mei 2018 lalu.

Rencana awal pembentukan Pansus tersebut diinisiasi politisi Kebon Sirih untuk menyelidiki berdirinya ribuan tiang Microsell di atas lahan Pemprov tanpa bayar sewa.

Kini, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Mohamad Ongen Sangaji turut mempertanyakan keberlangsungan Pansus tersebut.

Dia menilai, koleganya di dewan yang sebelumnya ngotot meminta pembentukan Pansus Microsell ternyata tidak serius dan sekaligus tidak punya rasa malu.

Sebab, kata Ongen, sampai sekarang mereka tidak menindaklanjuti penyelidikan dugaan adanya pelanggaran oleh perusahaan Microsell.

’’Harusnya malu. Waktu itu, nekan-nekan, menghujat Ketua DPRD DKI, menuduh, dan mendesak agar disetujui. Namun, setelah ditandatangani kok tidak berjalan. Mana yang dulu teriak-teriak sok suci?,’’ kata Ongen di DPRD DKI, Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Ketua DPD Partai Hanura DKI itu menegaskan, jika Pansus Microsel tidak jalan setelah disetujui Ketua DPRD dan ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan DKI. Bahwa pendirian tiang Microsell di atas lahan Pemprov merugikan keuangan DKI.

Dia pun memimta, Ketua Pansus Microsell segera menindak lanjuti surat Ketua DPRD DKI dan temuan BPK.

Sebab, itu bisa masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk pembangunan di Jakarta.

’’Ini harus diseriusi. Audit Badan Aset Daerah dan PTSP DKI,’’ tegas Ongen.

’’Panggil semua yang terlibat. Dewan yang dulu teriak-teriak bagaikan malaikat, sok paling bersih, sok paling peduli mana sekarang?. Jangan bersembunyi, seperti seperti hantu,’’ tegas dia dengan nada tinggi. ’’Hanura sangat mendukung membongkar Microsell itu,’’ lanjutnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2017 menemukan 5,507 menara seluler dibangun sembilan perusahaan penyedia infrastruktur menara telekomunikasi, semuanya bermasalah.

Temuan BPK itu, selain ada yang tidak memiliki Perjanjian Pemenuhan Kewajiban (PMK) atau Surat Pernyataan Kesanggupan sesuai yang disepakati dengan Pemprov DKI. Ada juga yang tidak membayar sewa atas lahan milik Pemprov yang digunakan.

Atas kondisi ini, BPK menilai kalau keberadaan 5.507 menara selular yang berdiri di lahan milik Pemprov DKI tersebut melanggar Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemanfaatan Barang Milik Daerah, melanggar Pergub DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2012 tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah dan Pergub DKI Nomor 225 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Aset Daerah.

’’Jadi, ini sudah terang benderang. Ayo Pansus jalan lagi. Malu lah, sama warga Jakarta. Ayo dewan yang teriak-teriak kembali jadi malaikat lagi,’’ sindir Ongen.

Diketahui, diantara sembilan perusahaan penyedia tiang tersebut adalah PT Dayamitra tercatat memiliki 228 menara seluler, PT DAS memiliki 11 menara, PT BITTN memiliki 355 menara, PT BTS memiliki 3.338 menara, PT QI memiliki 12 menara, PT ISI memiliki 396 menara, PT MDC memiliki 400 menara, PT IBS memiliki 744 menara dan PT MTI memiliki 23 menara. (Alf)

tag: #partai-hanura  #dprd-dki  #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...