Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 17 Agu 2018 - 04:04:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus 'Kardus Durian' Mandek, Bukti KPK Bisa Diintervensi

7104252520151229-094545-resized780x390.jpg.jpg
Komisioner KPK (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengakuan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) (14/8/2018) soal adanya tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang meminta penyelamatan atas seorang Ketum Parpol dari kasus “kardus durian”, berbuntut panjang.

Pengamat politik Muslim Arbi menegaskan, pengakuan Mahfud MD itu seharusnya ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, jika kasus itu tidak didiamkan justru akan menjadi menuai tanda tanya besar. KPK akan dinilai tebang pilih dalam penegakan hukum kasus korupsi.

“Pernyataan Mahfud MD yang diminta menyelamatkan menteri dari NU dalam kasus ‘kardus durian’ harus diproses. Jika sampai tidak diproses, ini menandakan KPK tidak independen,” kata Muslim, Kamis (16/8/2018).

Muslim menilai, dari kesaksian Mahfud MD itu juga dapat disimpulkan KPK bisa diintervensi oleh kekuasaan.

“Dari pernyataan Mahfud itu, dan faktanya mantan menteri tersebut tidak jadi tersangka, membuktikan KPK bisa diintervensi," kata Muslim Arbi.

Di sisi lain, kata Muslim, Mahfud MD yang mengaku tahu persis soal kasus tersebut, mestinya juga harus segera melaporkan kasus Kardus Durian itu KPK.

“Mahfud sebagai pegiat antikorupsi harusnya segera melaporkan ke KPK. Siapa menteri yang terlibat kasus kardus durian itu?. Kenapa Mahfud diam, padahal ngakunya punya data," jelas Muslim.

Tak hanya itu, Muslim mengingatkan, KPK juga harus bernyali memanggil menteri yang terlibat dalam kasus kardus durian itu.

"Kalau tidak, citra KPK makin buruk," pungkas Muslim mengingatkan.

Sebelumnya, sejumlah advokat alumni Universitas Islam Indonesia (UII) mendesak Mahfud MD mengungkap kasus korupsi yang diduga dilakukan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Seperti testimoninya di salah satu acara televisi yang menyebut mantan menteri tersebut terlibat kasus korupsi “kardus durian” di lingkungan Kemenakertrans.

“Kami mendukung Pak Mahfud mengungkap nama-nama yang disebut itu. Kami juga memiliki dokumennya. Silakan buka dan kami akan back-up,” kata Kordinator Advokat UII, Ari Yusuf Amir, seperti dikutip politiktoday (16/8/2018).

“Kasus menteri terseret kasus kardus duren. Saya ingat, ketika waktu di berada di Mekkah, pagi-pagi subuh, Pak Aqil Siroj menelepon saya dan berbicara: 'Pak Mahfud tolong, sesama kader NU tolong ini diselamatkan, nanti NU bisa rusak ini kalau kena’,” kata Mahfud MD ketika berbicara di ILC (14/8/2018) kemarin. (Alf)

tag: #kpk  #mahfudmd  #korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...
Berita

Legislator Golkar Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Anggota DPR RI Mukhtarudin mengatakan bahwa Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina, sesuai dengan politik luar negeri yang dianut Indonesia. "Posisi ...