JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mendesak BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan berganti nama. Tindakan ini perlu dilakukan untuk menghilangkan kebingungan masyarakat.
Dede juga menilai, BPJS sudah dicap kurang baik di kalangan masyarakat. Oleh karenanya dia mendesak instansi tersebut untuk berganti nama.
“Di mata masyarakat mungkin ini kurang baik (nama BPJS). (Maka perlu) buat branding yang lebih bagus. Jujur kalau saya ini menyarankan agar nama itudiubah ,” ujarnya di Menara Jamsostek, Jakarta, Senin (3/9/2018).
Lebih jauh dia menjelaskan banyak masyarakat yang masih bingung antara BPJS Kesehatan dan BPJS ketanagakerjaan.
“Masyarakat ini sekarang bingung antara BPJS Ketangakerjaan dengan BPJS Kesehatan. Ketika kita bicara BPJS ketenagakerjaan orang akan mengira BPJS kesehatan. Sehingga jika ada kalimat bahwa kita harus ada iuran lagi untuk BPJS tenaga kerja, orang komplain,” paparnya.
Dede mengusulkan beberapa nama baru untuk BPJS.
“Contoh BPJS kesahatan, nama lainnya adalah KIS (Kartu Indonesia Sehat). (Untuk) BPjS Ketenagakerjaan, kita bisa cari nama lain, misalnya Kartu Indonesia Kerja,” jelasnya.
“Menurut saya nama itu brand. Boleh berubah walaupun undang-undangnya tetap BPJS,” tutupnya. (plt)