JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI diminta segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) pemutihan tunggakan penghuni rusun.
Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Mohamad Ongen Sangaji meminta, Gunernur Anies Baswedan segera mengeluarkan regulasi tersebut.
Menurut dia, penghuni hunian vertikal itu sudah menderita sehingga alangkah baiknya diberikan kepastian soal penghapusan melaluoli Pergub pemutihan.
“Jangan hanya bilang di media. Tapi tak direalisasikan. Ini biar sesuai 'Bahagia Warganya, Maju Kotanya. Jangan, sampai sengsara warganya',” kata Ongen di DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).
Dia menjelaskan, berdasar data yang dhimpun dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI ada ada 24 rusun dengan total 16.575 unit yang mengalami keterlambatan pembayaran retribusi sewa dalam dua bulan terakhir.
Diantaranya, Rusun Pondok Bambu, Rusun Pinus Elok, Rusun Pulogebang, Rusun Jatirawasari, Rusun Karang Anyar, Rusun Marunda, Rusun Kapuk Muara dan Rusun Cakung Barat.
“Tunggakan mencapai retribusi sewa sebesar Rp27,84 miliar. Saya rasa ini bisa diselesaikan. Apalagi, sudah disepakati di Banggar. Sekarang, hanya tunggu Pergub Anies saya. Makanya, Fraksi Hanura DPRD DKI mendorong segera keluarkan Pergub,” tegas dia.
Selanjutnya, kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura DKI itu, selain tunggakan retribusi penghuni juga menunggak tagihan listrik sebesar Rp1,31 miliar dan tunggakan air Rp6,53 miliar.
“Bisa ini diselesaikan. APBD DKI ini besar. Saya akan minta ditanggung APBD. Banggar sudah setuju,” ucapnya.
Bahkan, Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI itu menyayangkan, sikap Pemprov DKI yang melakukan penyegelan rusun yang ditempati warga. Padahal, mereka merupakan korban gusuran yang memiliki hak mendapatkan tempat tinggal.
“Pemprov juga salah. Kenapa tak diberikan pelatihan agar penghuni bisa kerja dan usaha. Sehingga mereka ada pemasukan. Ini kan tidak, dibiarkan begitu saja. Pokoknya, saya minta segel itu dicopot. Jika tidak kami (Hanura) akan bongkar, sendiri” tegas Ongen.
Dia menambahkan, Pemprov DKI juga harus memberikan pelatihan untuk membantu meningkatkan penghasilan mereka, sehingga mampu membayar uang sewa dan melunasi tunggakan sewa rusun.
“Kan banyak cara. Ada pelatihan tata boga, tata busana, supaya ada daya belinya mereka untuk bisa bayar sewa,” ujar dia. Selain itu, ada pula pelatihan membatik, menjahit, dan lainnya. “Kalau pemprov niat pasti bisa. Ini soal niat baik saja,” tandasnya. (Alf)