Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 23 Sep 2018 - 11:33:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Utang Rezim Jokowi Tembus Rekor Baru, Rp4.363 Triliun!

70a411dc8-292d-47d8-aace-229848158efc_169.jpg.jpg
Presiden Jokowi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Jumlah utang pemerintahtembushingga Rp4.363,2 triliun atau 30,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai Rp14.395,07 triliun per 31 Agustus 2018.

Jumlah ini merupakan rekor tertinggi utangpemerintahan Presiden Jokowi. Pada 2015, jumlah utang rezim ini hanya sekitar Rp3.165,2 triliun atau 27,4 persen dari PDB.

Lalu, pada 2016, jumlah utang senilai Rp3.466,9 triliun atau 27,5 persen dari PDB. Sedangkan pada 2017, jumlah utang mencapai Rp3.938 triliun atau 29,2 persen dari PDB.

Berdasarkan dokumen APBN KiTa, jumlah utang pemerintah meningkat karena pengaruh faktor eksternal yang berdampak pada pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, terutama dolar Amerika Serikat (AS).

Lalu, peningkatan utang juga dipicu oleh semakin larisnya opsi penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebagai instrumen pembiayaan proyek bagi Kementerian/Lembaga (K/L).

Kemudian, ada pula pengaruh dari strategi front loading pemerintah, yaitu strategi menarik pembiayaan di awal pada saat suku bunga di pasar masih rendah.

Hal ini dijalankan pemerintah sebelum bank sentral AS, The Federal Reserve, menggencarkan kenaikan tingkat suku bunga acuannya. Tujuannya, agar beban utang dapat diminimalkan karena tingkat bunga masih rendah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai secara nominal dan rasio, jumlah utang pemerintah memang meningkat.

Namun, ia memastikan pemerintah akan terus berupaya agar rasio utang dapat dijaga di kisaran tersebut dan tidak melewati batas rasio utang.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dinyatakan batas rasio utang pemerintah setidaknya 60 persen dari PDB. Dengan begitu, jumlah utang pemerintah saat ini belum melampaui ketentuan yang ada di UU tersebut.

"Kami akan tetap menjaga di sekitaran itu, kalau ada dinamika nilai tukar yang mengubah nilai nominal, terutama dari luar negeri, nanti kami akan adjust (sesuaikan)," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jumat (21/9/2018) kemarin.

Di sisi lain, ia memastikan penggunaan utang pemerintah akan terus diupayakan agar efisien dan memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan dan masyarakat Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga akan terus berhati-hati dalam menggunakan setiap utang yang ditarik.

Secara rinci, jumlah utang pemerintah per 31 Agustus 2018 berasal dari pinjaman sebesar Rp821,3 triliun dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Rp3.541,89 triliun.

Utang dari pinjaman terbagi atas pinjaman luar negeri sebesar Rp815,05 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp6,25 triliun. Sedangkan utang dari SBN terbagi atas SBN berdenominasi rupiah mencapai Rp2.499,44 triliun dan SBN denominasi valuta asing (valas) Rp1.042,46 triliun. (Alf/cnnIndonesia)

tag: #jokowi  #ekonomi-indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...