Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 26 Sep 2018 - 08:14:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Difitnah Situs Hoaks, Sandiaga: Akan Mengurangi Dosa Kita

74Sandi-Amel-Konferensi.jpeg.jpeg
Sandiaga Uno (Sumber foto : Amelinda Zaneta/TeropongSenayan)

PEKALONGAN (TEROPONGSENAYAN)--Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menanggapi santai fitnah dan tudingan dalam situs skandalsandiaga.com. Dalam laman itu, ia diisukan dekat dengan seorang wanita.

Ia mengaku tak ingin repot-repot mengurusi persoalan tersebut.

"Masalah itu, kita serahkan pada tim yang menangani. Akan tetapi pada intinya, semuanya adalah fitnah yang justru akan mengurangi dosa kita," kata Sandiaga di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (25/9/2018).

Atas adanya fitnah tersebut, kata Sandi, semua Koalisi Indonesia Adil dan Makmur (KIAM) tetap komitmen menolak hoaks, SARA, kampanye hitam, dan politik uang.

"Jadi, kami akan berkomitmen tentunya kita pastikan Pemilu nantinya bisa bersih, jujur, dan transparan. Oleh masalah soal itu (fitnah selingkuh) pada tim yang menangani," jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi sedang memburu pembuat situs yang menyerang Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno.

Dimana, dalam situs tersebut menampilkan wajah Sandi muncul dengan konten yang menyebut Sandi memiliki hubungan khusus dengan beberapa wanita.

"Ya pada prinsipnya polisi sudah tahu adanya akun dan yang pertama dari cyber sudah melakukan penyelidikan dengan akun itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/9/2018).(yn)

tag: #sandiagauno  #prabowosandiaga  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Arzeti DPR Sebut Kebijakan Jam Sekolah Lebih Pagi Harus Dibarengi Pendekatan Psikososial: Biasakan Anak Tidur Cepat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 11 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang menetapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB pada tahun ajaran ...
Berita

Ketentuan Pansel DK LPS Tak Selaras dengan UU, Dinilai Berpotensi Timbulkan Masalah Hukum

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Proses seleksi calon anggota Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030 menuai kritik tajam dari berbagai pihak, menyusul ditemukannya ...