JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Minimnya saksi di TPS pada Pilkada serentak 2018 lalu menjadi alasan Komisi II DPR mengusulkan agar dana saksi pada Pemilu dan Pilpres 2019 mendatang ditanggung APBN. Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo.
"Mohon agar kita serius untuk memikirkan saksi ini. Agar terpenuhi saksi-saksi di TPS dan demi proses pesta demokrasi yang jujur dan adil," kata Firman di Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Pemilu 2019 merupakan Pemilu presiden dan legislatif pertama kali serentak penyelenggaraannya.
Politikus Fraksi Golkar ini mengingatkan pentingnya menjaga kredibilitas pemerintah pada penyelenggaraan pemilu 2019, karena akan menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan.
"Ini persoalan serius. Bagaimana kita akan memilih seorang calon presiden wakil presiden kita akan memilih anggota DPR yang semuanya adalah penyelenggara negara, kalau kita masih berhitung dengan masalah uang," tuturnya.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak keras usulan Komisi II DPR RI agar dana saksi dari parpol pada Pemilu 2019 ditanggung APBN.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz mengatakan, dana tersebut sudah menjadi tanggungjawab partai politik.
"Sehingga kami menolak keras usulan ini," kata Donal di Jakarta, Rabu (17/10/2018).(yn)