Berita
Oleh bara ilyasa pada hari Senin, 22 Okt 2018 - 17:38:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Walikota Bekasi Lega Pegang Nomor Pribadi Anies Baswedan

80walikotabekasi2.jpg
Walikota Bekasi Rahmat Effendi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Walikota Bekasi Rahmat Effendi lega karena telah memegang nomor telepon pribadi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pria yang sering disapa Pepen itu berharap setelah mendapatkan nomor pribadi Anies Baswedan kesalapahaman dapat ditangani dengan cepat.

"Ahamdulillah saya juga sudah dapet nomor Gubernur. Kapan saja saya bisa berkomunikasi dan kapan saja hal-hal yang berkenaan dengan sinergitas komunikasi kemitraan maupun kerja sama bisa kita selesaikan," kata Pepen saat menyambangi kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/10/2018).

Pepen juga mengakui Anies Baswedan dua hari lalu menguhubungi dirinya untuk menyelesaikan persoalan sampah yang belakangan menjadi polemik warga Bekasi.

"Ternyata dua hari yang lalu Gubernur sudah menghubungi saya," katanya.

Pepen juga menjelaskan dalam pertemuan itu, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyelesaikan kewajibannya sesuai perjanjian yang berlaku dengan Pemkot Bekasi.

"Hari ini ternyata tidak ada yang berubah dari kebijakan DKI berkenaan dengan hubungan kedaerahan, kemitraan yang dibangun dan juga tanggung jawab terhadap pengelolaan TPST Bantargebang," kata Pepen.(plt)

tag: #anies-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...